AIR PDAM: Warga Ngabang menunjukkan aliran PDAM di rumahnya yang kecil, beberapa waktu lalu. (MIFTAHUL KHAIR/PONTIANAK POST)
Warga Kecamatan Ngabang mempertanyakan kenaikan tarif pelanggan PDAM Tirta Landak. Pasalnya sejumlah pelanggan mengalami kenaikan drastis padahal dengan pemakaian yang masih terbilang normal. Hal ini seperti dialami Nani. Tagihan pemakaiannya pada Desember 2023 sebesar Rp104.500. Akan tetapi tarif PDAM tiba-tiba membengkak menjadi Rp230.150 pada Januari 2024.
Padahal menurutnya pemakaian air PDAM kurang lebih sama seperti sebelumnya. "Kami kagetlah tarifnya tiba-tiba naik drastis begini. Bahkan lebih dua kali lipat," katanya di Ngabang.
Apalagi, kata pengusaha warung kopi ini, ia sempat tutup beberapa lama pada awal Januari 2024 lalu karena libur tahun baru. Ditambah aliran air tidak lancar. Bahkan, air sering tidak mengalir apabila tidak menggunakan mesin pompa air. Menurutnya tarif baru pemakaian air ini terlalu drastis dari tarif sebelumnya. "Tarif baru ini juga tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima," ungkapnya.
Warga Ngabang lainnya, Mika mengatakan, tagihan pemakaian PDAM di rumahnya naik drastis pada Maret 2024 lalu. Pada tarif sebelumnya, ia hanya membayar tagihan sebesar Rp39.000. Kini tagihan naik empat kali lipat menjadi Rp168 ribu. Ia mengatakan, pemakaiannya hanya rumah pribadi subsidi.
"Kenaikan tarif ini terlalu drastis. Kami kaget karena kenaikannya sangat jauh sekali," katanya. (mif)