Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Petani Sawit Kalbar Khawatir Kenaikan Biodiesel B50 Tekan Harga TBS

Redaksi Prokal • 2025-11-04 10:10:26
ilustrasi sawit.
ilustrasi sawit.

PONTIANAK – Rencana pemerintah untuk meningkatkan campuran biodiesel menjadi B50 pada tahun depan menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan petani kelapa sawit, khususnya di Kalimantan Barat. Petani menilai kebijakan ini berpotensi menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) akibat adanya pembatasan ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menjadi bahan baku biodiesel.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalbar, Indra Rustandi, menekankan bahwa kebijakan pembatasan ekspor CPO harus diterapkan secara bijak. Ia memprediksi, jika program B50 benar-benar diimplementasikan, Indonesia akan mengalami defisit pasokan CPO hingga lebih dari 10 juta ton.

“Kalau ekspor berkurang, tentu ada dampak pada pendapatan. Pertanyaannya, uang untuk membiayai biodiesel dari mana? Selama ini program biodiesel sudah mandatory (wajib) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP),” ujar Indra.

Risiko Kenaikan Pungutan Ekspor CPO

Saat ini, pemerintah telah menetapkan tarif pungutan ekspor CPO sebesar 10 persen melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30 Tahun 2025, yang telah dinaikkan dari sebelumnya 7,5 persen untuk mendukung program mandatori B40.

Indra Rustandi khawatir, wacana peningkatan program menjadi B50 akan diikuti dengan kenaikan tarif pungutan ekspor CPO hingga 15 persen.

“Kalau dinaikkan ke 15 persen, maka harga sawit bisa tertekan,” katanya.

Perhitungannya, kenaikan pungutan ekspor tersebut dapat memotong pendapatan petani sekitar Rp1.700 per kilogram TBS. Dengan memperhitungkan Harga Pokok Produksi (HPP) TBS yang berkisar antara Rp1.800 hingga Rp2.100 per kilogram, dan asumsi harga rata-rata TBS saat ini Rp3.400 per kilogram, kenaikan pungutan hingga 15 persen justru berpotensi menyebabkan pendapatan petani minus.

“Harga TBS sekarang Rp3.400, dipotong pungutan Rp1.700 dan HPP Rp1.800, malah habis,” jelasnya.

Oleh karena itu, Indra meminta pemerintah berhati-hati agar program B50 tidak memberikan harapan palsu bahwa kebijakan tersebut akan mendongkrak harga TBS. “Tapi kalau perhitungan kami sebagai petani justru akan menekan harga,” tambahnya.

Tren Ekspor Sawit Kalbar

Sementara itu, data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menunjukkan tren ekspor sawit berorientasi ekspor di Kalbar yang beragam pada tahun ini.

Hingga September 2025, volume ekspor CPO tercatat mencapai 47,99 ribu ton, naik 9,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, ekspor produk turunan CPO justru turun menjadi 207,95 ribu ton, atau mengalami penurunan sebesar 40,3 persen secara tahunan (year on year).

Meskipun volume ekspor produk turunan CPO menurun, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalbagbar, Beni Novri, menyebutkan bahwa tingginya harga CPO global berhasil mendongkrak penerimaan bea keluar. “Walaupun terjadi penurunan volume ekspor produk turunan CPO sebesar 40,3 persen (yoy) dibanding 2024, tingginya harga CPO mendongkrak tumbuhnya capaian bea keluar tahun 2025,” tutupnya.

Editor : Indra Zakaria