Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

DOB Kapuas Raya Tetap Diperjuangkan, Ada di Tangan Wapres, Kalbar Usulkan Jadi Role Model Pemekaran

izak-Indra Zakaria • 2021-03-03 12:11:54
Photo
Photo

Berbagai pihak telah sepakat jika syarat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya sudah sangat lengkap dan layak. Hanya saja semuanya masih terganjal moratorium yang kebijakannya ada di tangan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Isu pemekaran Kalbar menjadi dua provinsi kembali menjadi perbincangan hangat saat digelar FGD Nasional bertajukNasib Pemekaran Provinsi Kapuas Rayayang digelar secara virtual, Senin (1/3) dilansir pontianakpost.co.id.

Anggota DPD RI dapil Kalbar Sukiryanto menyatakan, pihaknya sudah cukup maksimal berjuang untuk terwujudnya DOB Provinsi Kapuas Raya. Menurutnya sejak tahun 2013-2014 Kapuas Raya sudah mendapat rekomendasi dan rekomendasi tersebut harus terus dikejar. 

Termasuk dalam perbaikan proposal dan dokumen usulan lainnya juga sudah dilakukan. Bahkan ia sendiri yang mengantar proposal tersebut ke rumah Menko Polhukam RI Mahfud MD. Juga ke Ketua DPD RI yang dilanjutkan dengan rapat Panitia Musyawarah (Panmus). “Satu-satunya pemekaran yang didukung oleh DPD RI dan jadi percontohan adalah pembentukan DOB Kapuas Raya,” ungkapnya ketika ditemui usai FGD.

Sementara ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) juga sudah dikirimi surat melalui staf ahilnya. “Kemarin kami sudah buat janjian bertemu Wapres tapi sudah keburu kunjungan ke dapil ini, mungkin setelah ini kami akan menghadap Pak Wapres juga,” tambahnya.

Rencana ini dipastikan bakal terus dikawal dan ia meminta dukungan dari semua eleman masyarakat di Kalbar. Karena memang, keputusan akhir ada di tangan presiden atau wakil presiden. “Masyarakat semua pihak harus ikut menyuarakan agar semakin didengar dan mendapat persetujuan presiden,” harapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI dapil Kalbar Lasarus menilai pemekaran Kalbar sudah menjadi kebutuhan, bukan lagi keinginan. Ia sebenarnya merasa sudah bosan membicarakan soal Kapuas Raya karena sejak 2007 sudah diusulkan. “Makanya tadi saya sampaikan dalam paparan saya, sekarang tinggal kebijakan (pimpinan negara),” ucapnya.

Karena memang dari sisi teknis semuanya sudah memenuhi syarat. Dan hal itu sudah diakui langsung dalam FGD tersebut, baik dari pihak Kemenko Polhukam maupun Kemendagri. Bahwa DOB Provinsi Kapuas Raya dari semua aspek dan secara teknis sudah memenuhi syarat. “Sekarang ada tidak good willdari pemerintah, untuk kiranya melihat ini merupakan sesuatu yang perlu, urgen, untuk cepat dimekarkan,” tegasnya.

Lasarus yang juga Ketua Komisi V DPR RI itu, berharap begitu keran pemekaran DOB dibuka, Provinsi Kapuas Raya bisa masuk di kloter pertama. Dari seluruh calon wilayah yang diajukan untuk pemekaran, Kapuas Raya dianggap memiliki nilai paling tinggi. “Sehingga seharusya tidak ada alasan lagi pemerintah pusat menahan pemekaran Kalbar menjadi dua provinsi ini,” tambahnya.

Untuk itu kebijakan moratorium DOB yang belum dibuka, menurutnya masih memerlukan komunikasi lebih lanjut. Gubernur Kalbar dalam hal ini juga diharapkan bisa semakin intens mendorongnya. Ditambah, pihaknya dari DPRD RI juga terus mendukung dan mendorong agar pemekaran ini semakin cepat terjadi.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyimpulkan dari hasil FGD, bahwa pada prinsipnya pemekaran ada di tangan Wapres selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). “Itu apakah bersedia atau tidak nanti memekarkan Kalbar. Tapi secara hitung-hitungan apapun sudah siap. Amanat presiden sudah, RUU dari DPR RI sudah, rekomendasi DPD suda, semua sudah,” ujarnya.

Midji sapaan akrabnya menambahkan, sesuai Undang-undang Pemerintah Daerah, juga diebutkan bahwa daerah yang menjadi prioritas pemekaran adalah daerah perbatasan. Maka otomatis Kalbar masuk dalam syarat tersebut. “DPOD yang akan menentukan, saya kira mudah-mudahan segera,” katanya.

Inti dari percepatan pemekaran ini menurutnya adalah cita-cita untuk dapat menyejahterakan masyarakat. Melihat rentang kendali pemerintahan saat ini paling jauh bisa mencapai 653 kilometer dan paling dekat 100 kilometer lebih. “Itu menjadi satu hal yang sulit, dari teori apa pun,” ucapnya.

Selain itu banyak pertimbangan-pertimbangan lain yang membuat Kalbar memang layak untuk dimekarkan. “Saya terima kasih kepada Pak Sukiryanto sebagai anggota DPD dan Lasarus sebagai anggota DPR RI, sudah menyuarakan kebutuhan masyarakat Kalbar. Inilah contoh anggota legislatif yang paham tentang daerahnya dan berjuang untuk kepentingan daerahnya,” ujarnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut menyampaikan beberapa hal terkait belum dibukanya moratorium DOB. Pertama harapan pemekaran sesungguhnya adalah bisa menyelesaikan persoalan kusut yang terjadi dalam kewenangan yang terjadi di otonomi daerah. Tapi faktanya persoalan tersebut tidak juga selesai setelah daerah dimekarkan.

“Banyak yang masih bermasalah ketika dimekarkan. Seperti pembagian kewenangan, ada ratusan, (daerah) induknya yang tidak mau menyerahkan aset. Itu menjadi beban kami, menyelesaikan sengketa daerah induk dan yang dimekarkan,” paparnya.

Selain itu muncul pula persoalan-persoalan lain seperti sengketa batas-batas wilayah, penyerahan hibah dan lain sebagainya. Itulah mengapa Kemendagri meminta DPOD melakukan mortaorium sambil menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Kemudian mengenai isu Papua yang bakal dimekarkan terlebih dahulu menurutnya sampai saat ini belum ada kebijakannya. Ia sekaligus menepis anggapan jika rencana pemekaran Papua terkait dengan isu keamanan.

“Memang ada yang mengusulkan (Papua), karena tengah merevisi UU 21 tahun 2001, tentang Otonomi Khusus bagi Paputa, di pasal 34 kalau tidak dibuah akan stagnasi pembiayaan untuk Otsus. Karena 75 persen APBD Papua sangat tegantung pembiayaan ini,” jelasnya.

Jika pun memang ada rencana membuka ruang pemekaran Papua, ia berharap daerah lain bisa melihat itu sebagai pintu masuk untuk pemekaran yang lainnya. Intinya lanjut dia semua harus diputuskan dengan skala prioritas. Meski usulan dari semua daerah dinilai sama pentingnya.

Belum lagi negara harus melihat kondisi fiskal saat ini, dimana banyak daerah mengalami kontraksi. Pemerintah menurutnya saat ini lebih fokus pada pemulihan ekonomi akibat pagebluk Covid-19. “Isu pemekaran tetap jadi perhatian, tapi kita belajar dari rumus perencanaan ketika keterbatasan sumber daya dan pilihannya banyak, maka kita skala prioritas,” ucapnya.

Pengajuan DOB ini dijelaskan Akmal tinggal menunggu meomentum dari pimpinan dalam hal ini presiden atau wakil presiden. Ia hanya menyarankan perbaikan proposal pengajuan yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, yakni PP tentang desain besar otonomi daerah dan PP tentang penataan daerah.

“Saran kami tolong proposal yang dibuat disesuaikan dengan arah kebijakan revisi PP. Namun untuk kebijakan, ranahnya pimpinan untuk membuka momentum ini,” pungkasnya.

Menjawab pernyataan Dirjen Otda, Gubernur Sutarmidji memastikan komitmen dan keseriusan Pemprov dalam mewujdukan pemekaran. Mulai dari memastikan seluruh aset Pemprov Kalbar yang masuk wilayah Kapuas Raya bakal diserahkan.

Kemudian membantu pembangunan kantor gubernur dan kantor DPRD Kapuas Raya. Termasuk menyiapkan dana operasional untuk provinsi persiapan. Bahkan Kalbar menurutnya bisa menjadi percontohan atau role model pemekaran daerah yang baik di Indonesia. (bar)

Editor : izak-Indra Zakaria