Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sempat Stop Karena SPB, Klotok dan Speedboat Kembali Beroperasi

izak-Indra Zakaria • Selasa, 26 Juli 2022 - 17:03 WIB
MOTOR KLOTOK: Salah satu angkutan air yang melayani rute Rasau Jaya (Kubu Raya) - Telok Batang (Kayong Utara). (DANANG PRASETYO/PONTIANAK POST)
MOTOR KLOTOK: Salah satu angkutan air yang melayani rute Rasau Jaya (Kubu Raya) - Telok Batang (Kayong Utara). (DANANG PRASETYO/PONTIANAK POST)

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Sungai Teluk Batang, Dinas Perhubungan Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Dahlan mengungkapkan, saat ini sejumlah angkutan air speedboat dan kapal motor (Klotok.red) kembali beroperasi seperti biasa. Transportasi ini sempat terhenti lantaran permasalahan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Minggu (24/7).

“Alhamdulillah aktivitas kapal klotok speed hari sudah mulai kembali operasi seperti biasa,” terang dia kepada Pontianak Post, Senin (25/7).

Diceritakan dia, meski terjadi penghentian sementara keberangkatan kapal klotok maupun speedboat dari Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara, Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, maupun Teluk Batang- Pontianak pada hari Minggu (24/7) kemarin, tidak ada terjadi penumpukan penumpang di pelabuhan Teluk Batang.

“Untuk kemarin tidak ada penumpukan penumpang. Memang ada penumpang yang belum tau, kematin Off. Karena ada terlebih dahulu bertanya via WhatsApp kepada petugas,” tambahnya.

Dahlan menjelaskan, mulai beraktivitasnya sejumlah angkutan tersebut, karena adanya pelimpahan sementara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tersebut Dahlan menjelaskan oleh Dinas Perhubungan. “Ya mulai hari ini (Senin 25-7-2022) sudah ada pelimpahan sementara untuk menerbitkan SPB oleh Dishub,” tutupnya. 

Sebelumnya diberitakan, beredar kabar sejumlah angkutan air di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat tidak beroperasi. Kabar tak beroperasi ini diperkirakan mulai Minggu ( 24/7). Satu diantaranya untuk angkutan Kapal Motor (KM) Klotok dari Teluk Batang – Rasau Jaya (Kabupaten Kubu Raya), Teluk Batang-Pontianak, Kalimantan Barat.

Mengenai hal ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Sungai Teluk Batang, Dinas Perhubungan Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Dahlan membenarkan hal tersebut. Hal ini berkaitan dengan izin berlayar, yang saat ini tidak lagi dikeluarkan oleh kabupaten atau kota.

“Untuk sementara ini klotok tidak jalan. Off dulu, berhubung mereka tidak mempunyai surat izin berlayar, yang sebelumnya diterbitkan oleh Dishub kabupaten atau kota itu yang mengeluarkan Surat Izin Berlayar (SIB). Untuk saat ini pemberian SIB tersebut diambil BPTD, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Jadi yang dikhawatirkan seperti itu,” jelasnya.

Dahlan belum memastikan sampai kapan klotok tersebut tidak berlayar. Bisa saja tambah dia, sampai angkutan air tersebut memperoleh izin.

“Pengusaha baru berlayar sampai dapat surat persetujuan berlayar dari BPTD, itu Info sementara yang saya terima dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub yang ada di Terminal Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat,” tambah dia.

Terpisah, Ax, salah satu pemilik usaha angkutan air speedboat di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat, mengatakan, untuk informasi beralihnya izin berlayar dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub baru memperoleh kabar pagi ini, Minggu (24/7).

“Saya dapat Info pagi ini (Minggu 24-7-2022.Red) dari Perhubungan Pontianak dan Kabupaten Kayong Utara sudah tidak mengeluarkan surat jalan untuk speed. Pagi ini speed sinergi masi jalan, karena kita tidak di kasi tau dan penumpang sudah di tempat,”lanjut dia. Dia berharap ada solusi terbaik. Sebab, semua aktivitas masyarakat terganggu atas hal ini. “Kita mengharapkan ada solusi terbaik, kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Harusnya diberikan waktu dan sosialisasi masalah ini,” tutupnya. (dan)

Editor : izak-Indra Zakaria