Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sembilan Daerah di Kalbar Raih Predikat KLA

izak-Indra Zakaria • 2023-07-24 13:03:31
Photo
Photo

 23 Juli, setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Di mana khusus di tahun 2023 ini merupakan peringatan yang ke-39, dengan mengangkat tema: Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

Di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sendiri, momen Hari Anak Nasional  diharapkan bisa menjadi momentum mewujudkan provinsi layak anak. Yang mana, dalam hal ini peran pemerintah kabupaten/kota cukup besar untuk mewujudkannya, karena KLA harus diraih di setiap kabupaten/kota terlebih dahulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson mengungkapkan, progress Kalbar menuju provinsi layak anak semakin tahun semakin membaik. Ia mengatakan, jika tahun 2022 lalu, jumlah daerah yang mendapat penghargaan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) baru ada empat, tahun ini meningkat lima, menjadi sembilan daerah. “Tetap kita (Pemprov, Red) mendorong kabupaten/kota untuk mewujudkan KLA,” ungkapnya kepada Pontianak Post, Sabtu (22/7).

Seperti diketahui berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan KLA tahun 2022 baru ada empat kabupaten/kota di Kalbar yang memperoleh penghargaan KLA, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, dan Melawi. Sementara di tahun 2023 bertambah lima yaitu, Kota Singkawang, Kabupaten Sintang, Mempawah, Ketapang, dan Bengkayang.

Menurut Harisson, ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus untuk mewujudkan KLA di lima kabupaten yang tersisa. Pertama, mewujudkan pola asuh yang layak pada tumbuh kembang anak. Kedua, mengupayakan pencegahan anak-anak di Kalbar untuk tidak menjadi korban kekerasan serta diskriminasi. “Kemudian mendukung semua keluarga untuk memastikan bahwa anak-anak tidak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, serta mencegah terjadinya perkawinan anak dan pekerja anak,” katanya.

Sesuai dengan target nasional, Harisson menjelaskan seluruh kabupaten/kota diharapkan bisa meraih KLA di tahun 2030. Namun khusus untuk Kalbar, dirinya optimistis bisa lebih cepat. Karena memang mereka tinggal menyisakan lima daerah lagi. “Untuk itu harus ada keseriusan dan komitmen dari kepala daerah masing-masing. Bupati harus bisa merangkul atau mengkoordinir seluruh perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan stakeholder lainnya, untuk saling mendukung, meningkatkan nilai KLA,” paparnya.

Kemudian Pemprov berharap daerah bisa membentuk tim gugus tugas KLA. Dengan adanya tim gugus tugas tersebut, maka langkah-langkah yang dijalankan pemerintah bersama stakeholders terkait akan lebih terarah, atau tepat sasaran. Secara umum, kata Harisson, seluruh daerah di Kalbar ini sudah cukup antusias mewujudkan KLA, hanya saja dari sisi penilaian masih ada yang mengalami kekurangan.

“Jadi perangkat daerah terkait (di kabupaten/kota) bisa bekerja sama dengan tim gugus tugas (meningkatkan penilaian). Mudah-mudahan tahun depan (sisa lima kabupaten) semuanya bisa menjadi kota layak anak,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalbar Yuline Marhaeni menyampaikan, memang dalam beberapa tahun terakhir daerah kabupaten/kota se-Kalbar yang mendapat KLA baru ada empat. Akan tetapi di tahun 2023 ini, jumlahnya meningkat cukup signifikan, menjadi sembilan daerah. “Puji syukur kehadirat Tuhan untuk tahun ini naik signifikan menjadi sembilan kabupaten/kota dari 14 kabupaten/kota di Kalbar yang mendapatkan penghargaan KLA,” ujarnya.

Semua itu, menurutnya, merupakan buah dari kerja sama semua pihak yang terkait. Ia menilai pemerintah daerah sudah cukup concern, melakukan pendampingan, dan bimbingan dengan DP3A Kalbar, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. “Masih ada lima kabupaten yang belum mendapat penghargaan sebagai kabupaten/kota layak anak, ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama. Untuk lebih meningkatkan pendampingan dan bimbingan, juga keterlibatan Pemda dalam mendukung kegiatan KLA ini,” pungkasnya. (bar)

 

 
 
 
Editor : izak-Indra Zakaria