Kasus dugaan penyalagunaan wewenang oleh mantan Kepala Bulog Ketapang, M, masih terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kejaksaan berkomitmen untuk menyelesaikan semua perkara yang ditangani pihaknya.
Kepala Kejari (Kajari) Ketapang, R.A. Dhini Ardhany, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan perkara tersebut. "Perkara ini masih terus kita dalami. Hanya saja saat ini kita masih fokus untuk kasus di dinas pendidikan," kata Dhini, Kamis (23/11).
Saat ini pihaknya sedang menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidaha korupsi. Salah satunya, sebut dia, dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan Kepala Bulog Ketapang. "Tim kita terbatas, hanya beberapa orang. Sedangkan kasus yang kita tangani lumayan banyak. Jadi, kita selesaikan satu persatu," ungkapnya.
Salah satu pihak yang diduga menampung beras yang dijual oleh mantan Kepala Bulog Ketapang, Heriyanto, mengaku tidak ingat berapa total beras yang diambilnya dari pihak M.
"Total berapa ton tidak ingat lagi, karena sudah lama juga, terakhir ambil 2022 lalu," katanya saat ditemui di tokonya di Jalan Brigjend Katamso, beberapa hari lalu. Dia menjelaskan, M dan timnya datang untuk menawarkan beras, baik premium maupun medium. Namun, dia mengaku hanya mengambil sebagian saja yang ditawarkan.
"Kalau beras medium tidak berani ambil banyak, karena susah laku. Untuk pembayaran biasa saya ke Sakti atau langsung ke Pak Ruli yang datang," jelasnya. Heriyanto mengaku, saat menawarkan beras kepada dirinya, M dan timnya tidak memberi tahu berapa Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Beda dengan sekarang. Sekarang harganya diberitahu. Kalau dulu harganya tidak dilihatkan, jadi saya tidak tahu berapa harganya," ungkapnya. Dia mengaku tidak mengetahui jika ada dugaan penjualan beras kepada pihak lain selain RPK oleh mantan Kepala Bulog Ketapang. Dari sekian RPK yang dipanggil kejakasaan untuk diperiksa, dia mengaku tidak termasuk.
"Saya tidak ada dipanggil oleh kejaksaan. Tidak tahu kalau yang lain," pungkasnya. (afi)
Editor : izak-Indra Zakaria