Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Menelisik Rantai Pasok Babi Potong di Kalbar, Jalur Darat Lebih Diminati

izak-Indra Zakaria • 2023-12-11 10:35:53
LEWAT DARAT: Sejumlah truk pengangkut ternak babi dari Bali saat dilakukan cek point di Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang oleh petugas Dinas Perkebunan dan Peternakan (Didbunnak) Provinsi Kalbar. (ISTIMEWA)
LEWAT DARAT: Sejumlah truk pengangkut ternak babi dari Bali saat dilakukan cek point di Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang oleh petugas Dinas Perkebunan dan Peternakan (Didbunnak) Provinsi Kalbar. (ISTIMEWA)

Paska wabah ASF (African Swine Fever) menyerang ternak babi di Kalbar, populasi babi di daerah ini kian langka. Sementara kebutuhan pasar terus meningkat, terutama pada hari besar tertentu. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah daerah membuka keran distribusi babi potong antar pulau. Lantas bagaimana mekanismenya? Berikut penelusuran wartawan Pontianak Post, Arief Nugroho.

 

BAGI para pengusaha atau distributor, bisnis babi potong adalah usaha yang mengiurkan dan mendatangkan banyak cuan. Menurut catatan Pontianak Post, setidaknya ada 15 pengusaha yang melakoni bisnis ini, baik lokal maupun dari luar Kalbar. Satu di antaranya adalah Lukas. Lukas merupakan pengusaha atau supplier asal Bali. Sejak tiga bulan terakhir, ia telah memasok lebih dari 1.000 ekor babi potong ke Kalbar. Ia menggunakan jalur darat sebagai jalur distribusi.

Menurutnya, jalur darat cenderung lebih aman dan dapat meminimalisir risiko, baik risiko kematian ternak maupun penularan penyakit. “Sejauh ini jalur darat tidak ada masalah. Dan kami selalu mengikuti aturan yang ada,” ujar Lukas saat dihubungi Pontianak Post, Rabu (6/12). Kendati demikian, diakui Lukas, jalur distribusi darat memiliki rute yang cukup panjang.

Sebelum tiba di daerah tujuan, hewan ternak harus melewati beberapa kali screening atau pemeriksaan. Baik dokumen maupun kesehatan hewan. Dikatakan Lukas, pelaku usaha harus menyertai hewan ternaknya dengan berbagai dokumen, yang nantinya diperiksa dan diverifikasi oleh petugas di pos-pos yang dilalui. “Kalau dari Bali menuju Pontianak itu kan harus melalui dua kali penyebrangan. Pertama, menyebrang dari Gilimanuk ke pelabuhan Ketapang (Banyuwangi). Di sana ada pos karantina.

Pelaku usaha wajib menyertai dokumen-dokumen, termasuk surat rekomendasi dan surat kesehatan hewan,” kata Lukas. Dokumen-dokumen tersebut diperiksa, termasuk dokumen uji laboratorium hewan. Jika dinyatakan sesuai, ternak-ternak tersebut baru bisa melanjutkan perjalanan.

Biasanya, kata Lukas, sebelum melanjutkan perjalan, hewan ternak dilakukan penyemprotan disinfektan. Demikian juga saat tiba di pelabuhan Ketapang. Dokumen-dokumen tersebut kembali diperiksa untuk diverifikasi oleh petugas. Dari Ketapang, perjalanan menuju Kendal, Jawa Tengah dengan jalur darat. Tiba di pelabuhan Kendal, di sana dilakukan pemeriksaan kembali, termasuk SOP penyemprotan disinfektan. Dari Pelabuhan Kendal, perjalanan menuju pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah. Di sana, dokumen diserahkan kepada petugas karantina untuk didata dan diverifikasi.

“Di sini, dokumen-dokumen yang kita bawa dari Bali itu diserahkan ke petugas karantina, untuk didata dan diverifikasi. Lalu karantina menganti dengan dokumen pelepasan, yang nantinya kita bawa ke daerah tujuan,” kata Lukas. Sebelum memasuki wilayah Kalbar, dokumen beserta ternak akan diperiksa kembali di pos cek point di Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Jika dinyatakan sesuai, hewan ternak baru diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan menuju Pontianak atau daerah tujuan lainnya sesuai dengan dokumen. Lukas menyebut, untuk bisa memasukan hewan ternak, khususnya babi, banyak tahapan yang harus dilalui. Mulai dari permohonan ke kabupaten atau provinsi daerah asal, cek labotorium kesehatan hewan, hingga permohonan rekomendasi daerah tujuan.

Terkait dengan antisipasi penularan ASF, Lukas mengatakan, selama ini, distribusi babi potong ke Pontianak melalui dua jalur, yakni jalur darat dan laut. Baca Juga: Bandara Internasional Supadio Bersama Pemprov Kalbar Gelar Bazar UMKM di Bandara Soekarno Hatta. “Kalau bicara analisa risiko, semua jalur berpotensi risiko. Titik pointnya apa? Kalau ASF, kan sama-sama. Asal ternak sama, dan daerah tujuannya juga sama.

Yang membedakan hanya armada angkut. Lagi pula, untuk ternak-ternak yang saya bawa sudah lolos uji lab kesehatan hewan,” bebernya. Dikatakan Lukas, sebelum pengiriman ternak, harus dilakukan uji ASF terlebih dahulu. Untuk uji ASF, dilakukan pengambilan sampel darah dan uji klinis. Untuk uji lab dilakukan balai besar uji sertivikasi di Jakarta. “Jadi untuk bisa memasukan hewan ternak antar pulau itu tidak bisa sembarangan. Pengambilan sample pun tidak semudah yang kita bayangkan. Perlu mengajukan permohonan, lapor ke dinas peternakan kabupaten atau provinsi.

Jika disetujui, baru dilakukan pengambilan sample darah oleh dokter hewan yang ditunjuk oleh kabupaten setempat atau provinsi setempat,” jelasnya. Lukas juga menyebut, jalur distribusi darat lebih ketat, karena setiap melewati pos-pos karantina atau cek point selalu dilakukan pemeriksaan. Sehingga lebih aman. “Untuk jalur laut mekanismenya seperti apa, saya tidak tahu. Karena selama ini saya menggunakan jalu darat sebagai distribusi,” kata Lukas. 

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero mengatakan, sejak wabah sampar atau demam babi menyerang ternak babi di Kalbar, stok ternak babi yang ada tersisa sekitar 46.000 ekor. Menurutnya, angka tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Kalimantan Barat.

Dikatakan Heronimus, untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga daging babi di Kalbar, pihaknya memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memasukkan babi, namun harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Untuk dapat memasukkan ternak babi ke Kalbar, pelaku usaha harus mengikuti prosedur untuk memastikan ternak tersebut aman dan sesuai ketentuan,” kata Heronimus Hero kepada Pontianak Post, belum lama ini.

Ia menjelaskan, pelaku usaha yang ingin memasok babi dari luar di antaranya harus mempunyai surat rekomendasi pemasukan dan memenuhi persyaratan teknis kesehatan hewan. “Adapun persyaratan teknis kesehatan hewan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam NKRI. Dalam aturan itu sudah jelas dan harus diikuti,” tegasnya.

Ia menyebutkan untuk jalur pemasukan babi ke Kalbar bisa melalui pelabuhan dengan kapal untuk lalu lintas antar pulau atau melalui jalur darat antar provinsi dalam satu pulau. Dikatakan Hero, sumber pemasukan babi dari Provinsi Bali, masih aman dan sudah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan. Jika tidak dilengkapi dengan persyaratan tersebut artinya ilegal. 

Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar juga melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak dan berkolaborasi untuk bersama-sama melakukan pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan dan media pembawa penyakit hewan lainnya. “Sesuai dengan kewenangan masing-masing, dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular strategis di Provinsi Kalbar,” jelas dia.

Kata Hero, terhitung sejak Januari hingga November 2023, 132 ribu ekor babi yang didatangkan ke Kalbar. Namun, hingga saat ini yang terealisasi untuk jalur darat baru sekitar 7.000 ekor. Pontianak Post melakukan penelusuran ke sejumlah pedagang daging babi di Kota Pontianak, untuk mengetahui asal dan harga daging babi yang mereka jual.

Salah satu pedagang daging babi di Pasar Flamboyan menyebut, hampir semua daging babi yang dijual di pasar tradisional itu berasal dari Bali. “Hampir semua babi yang dijual di sini dari Bali,” katanya, ditemui Pontianak Post, Rabu (6/12) pagi. Menurut dia, di pasar Flamboyan, setidaknya ada 20 pedagang. Setiap hari rata-rata menjual 1 hingga 3 ekor babi. Untuk harga, kata Ipang, satu kilogram (Kg) daging babi ia jual Rp. 125.000. sedangkan untuk kaki dan tulang, sekitar Rp100 ribu per Kg.

Menurutnya, harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan daging babi lokal yang tembus Rp 180.000 per Kg. Berdasarkan harga di atas, Pontianak Post mencoba menghitung setiap keuntungan dari distribusi babi potong asal Bali tersebut. Dikutip dari website simponiternak.pertanian.go.id, per tanggal 8 Desember 2023, harga satu ekor babi di daerah asal (Bali_Red), berkisar Rp 30. 250/Kg. Harga ini mengacu pada peraturan BAPANAS No. 5 tahun 2022.

Jika rata-rata berat babi hidup 60 kg, maka harga satu ekor babi berkisar Rp 1,815 juta. Jika ada 1.000 ekor babi, maka modal yang harus dikeluarkan sebesar Rp 1,815 miliar. Angka tersebut belum termasuk biaya uji sample veteriner (kesehatan hewan) dan biaya angkut. Untuk uji sample, satu sample sebesar Rp.450.000.

Sementara untuk 1.000 ekor babi, uji sample yang diperlukan sekitar 46 sample. Namun, dari 46 sample tersebut, disampling kembali menjadi 10 sample. Artinya, biaya yang dikeluarkan untuk uji sample sebesar Rp. 4,5 juta. Sedangkan untuk biaya angkut diperkirakan sebesar Rp 200 hingga 300 juta hingga tiba di Kalimantan Barat. Maka, modal yang dikeluarkan untuk 1.000 ekor babi sebesar Rp.2,119 miliar.

Sedangkan untuk harga daging babi di tingkat konsumen di Kalimantan Barat berkisar Rp 137.500/Kg. Maka, pendapatan yang diperoleh untuk 1.000 ekor babi sebesar Rp.7,945 miliar. Angka tersebut sudah dikurangi biaya angkut dan biaya uji sample. (arf)

Editor : izak-Indra Zakaria