Di Landak, Ada 386 TPS Rawan Distribusi, 339 TPS Rawan Tungsura
A'an• 2024-02-06 10:40:15
LUCURKAN: Peluncuran TPS rawan di Kabupaten Landak di Aula Kantor Bupati Landak, Sabtu (3/2).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak menggelar apel siaga dan peluncuran sebanyak 386 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024 mendatang di Aula Kantor Bupati Landak, Sabtu (3/2) lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Barto Agato Dirgo mengatakan, apel siaga tersebut digelar untuk memastikan kesiapsiagaan pengawas dalam melaksanakna pengawasan Pemilu yang tinggal 11 hari lagi.
“Kita ingin memastikan pasukan Bawaslu dari kecamatan sampai desa hingga TPS siap siaga. Memastikan jangan sampai peristiwa peristiwa rawan sebelumnya yang pernah terjadi di Kabupaten Landak,” ungkap Dirgo kepada wartawan di Ngabang.
Ia mengatakan, Bawaslu Landak telah memetakan sebanyak 386 TPS rawan yang terbagi dalam dua kategori kerawanan.
Pertama, yakni kerawanan berdasarkan kategori distribusi logistik berjumlah 386 TPS. TPS tersebut dikatakan rawan karena wilayah tak bersinyal, akses yang terbilang sulit, dan rawan banjir hingga basis kepulauan dan perbatasan.
TPS rawan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Kecamatan Air Besar 31 TPS, Banyuke Hulu 51 TPS, Jelimpo 10 TPS, Kuala Behe 39 TPS, Mandor 1 TPS, Mempawah Hulu 41 TPS, Menjalin 13 TPS, Menyuke 25 TPS, Meranti 23 TPS, Ngabang 84 TPS, Sebangki 14 TPS, Sengah Temila 34 TPS, dan Sompak 20 TPS.
Kategori kedua, yakni kerawanan berdasarkan penghitungan suara (Tungsura). Pada kategori ini, kata Dirgo, klasifikasi TPS berdasarkan pengalaman kejadian pada Pemilu sebelumnya.
Hal tersebut yakni kejadian surat suara lebih dari semestinya, surat suara kurang dari semestinya, pemungutan suara ulang (PSU), tindak pidana Pemilu, data anomali, dan partisipasi pemilih.
“Contoh di wilayah yang ramai penduduk atau di wilayah yang ramai pekerja. Pihak perusahaan atau lain sebagainya itu. Wilayah yang yang tadi kemudian ada juga kejadian tahun lalu lebih surat suara, kurang surat suara, sehingga ada pemilihan suara ulang waktu itu,” kata Dirgo.
Kategori kerawanan ini juga tersebar di sejumlah kecamatan, berjumlah 339 TPS. Kecamatan Air Besar 37 TPS rawan, Banyuke Hulu 4 TPS, Jelimpo 35 TPS, Kuala Behe 18 TPS, Mandor 5 TPS, Mempawah Hulu, 20 TPS, menjalin 10 TPS, menyuke 26 TPS, Meranti 7 TPS, Ngabang, 52 TPS, Sebangki 11 TPS, Sengah Temila 90 TPS, dan Sompak 24 TPS.
“Kita keluarkan data ini sebetulnya untuk memberikan proyeksi atau situasi pencegahan. Supaya kita sudah dari sekarang mengetahui di wilayah mana yang sebetulnya menjadi rawan. Supaya kawan-kawan kita (Bawaslu) fokus dan Polri juga fokus. Fokus untuk menjaga wilayah yang masuk ke dalam data yang rawan tadi,” katanya.
Harapannya, kata dia, tidak ada pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2024 hingga Pilkada mendatang. Apalagi kata dia, pada Pilkada ada kemungkinan pertarungan yang lebih ketat.
“Nah, itu yang menjadi menjadi concern kita. Bagaimana TPS rawan ini mampu kita petakan, mampu kita siapkan untuk menyelesaikan persoalan. Nantinya kami juga akan mensinkronkan data dengan Polres Landak,” ungkap Dirgo.
Sementara itu, di tempat yang sama Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan menjelaskan, pihaknya sudah mensinkronkan data mengenai kerawanan TPS di wilayah Kabupaten Landak. Karena menurutnya, kepolisian memiliki data sendiri dengan klasifikasi kerawanan tersendiri.
“Data ini memang sudah kita sinkronisasi terkait nanti pengamanan untuk TPS rawan. Karena dari kepolisian kategori TPS dibagi menjadi tiga, TPS sangat rawan itu merah, TPS rawan kuning, dan TPS kurang rawan hijau,” jelas Nyoman seusai peluncuran.
Pada intinya, kata dia, data yang telah diluncurkan oleh KPU dan Bawaslu memiliki kategori kerawanan yang sama di wilayah Kabupaten Landak.
Polres Landak juga sudah menempatkan anggota berdasarkan kategori dari TPS rawan. Ditanya apakah data dari Polri akan diperbarui, menurutnya, data kerawanan dari bawaslu dan Polri kurang lebih sama. “Kami sudah komunikasikan bersama Bawaslu mengenai data kita sama dengan data Bawaslu. Terkait dengan kerawanan di TPS karena kita sudah memetakan, dan akan dilepas dalam apel pada 12 Februari mendatang. Pasukan kami sudah akan terjun ke TPS masing-masing untuk mengawal kotak suara,” ungkap Kapolres.
Ia juga mengatakan, Polri berkomitmen untuk mengamankan semua tahapan Pemilu, hingga selesai dan pelantikan. Pihaknya juga sudah menandatangani MoU bersama KPU dan Bawalu terkait pengamanan dan keamanan.
“Ya sampai benar-benar dilantik. Nah dari mulai awal pengawalan sampai dengan pencoblosan sampai pleno penghitungan sampai pelantikan itu memang kewajiban kami karena sudah tertera,” tutup kapolres. (mif)