Manajemen kapal pengangkut sembako, PT Mutiara Nasional Line protes kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Pontianak, Minggu (23/2).
Direktur PT Mutiara Nasional Line, Nofi mengatakan, KSOP Pontianak tidak mengizinkan kapal perusahaannya beroperasi karena belum menerbitkan sertifikat keselamatan kapal, meskipun pihaknya telah memenuhi syarat sesuai regulasi.
"Kami telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, KSOP tetap tidak mengeluarkan sertifikat keselamatan hanya karena beberapa perlengkapan yang diminta belum tersedia," tegasnya.
Ia menjelaskan, KSOP memang telah memberitahukan kekurangan perlengkapan tersebut sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya segera memerintahkan agen untuk membeli tiga item perlengkapan yang diminta. Namun, salah satu item tidak tersedia di toko dan harus dipesan terlebih dahulu dengan estimasi waktu satu minggu.
"Pihak KSOP menyarankan kami mencari perlengkapan itu di Toko Nelayan Jaya, tetapi setelah dicek, ternyata barangnya juga tidak ada," jelas Nofi.
Meski begitu, perusahaannya telah membuat surat pernyataan resmi sebagai bentuk komitmen untuk melengkapi perlengkapan yang diminta. Namun, KSOP tetap tidak mengizinkan kapal beroperasi.
"Surat itu saya tanda tangani langsung sebagai Direktur PT Mutiara Nasional Line, tetapi tetap tidak diindahkan," tambahnya.
Menurutnya, kondisi ini berdampak pada terhambatnya distribusi sembako, barang kelontong, dan bahan bangunan yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Pontianak dan sekitarnya.
Dia menyatakan bahwa larangan beroperasinya kapal pengangkut sembako antar pulau ini sangat memengaruhi perekonomian Kalimantan Barat. Pasalnya, pasokan bahan pokok yang seharusnya segera didistribusikan menjadi tertunda.
"Kapal kami memiliki jadwal masuk ke Pontianak enam kali dalam sebulan, khusus untuk mendistribusikan sembako dan kebutuhan lain. Jika operasi terhambat, tentu dampaknya bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada pasokan ini," ujarnya pada Jumat, 21 Februari 2025.
Selain berdampak secara ekonomi, Nofi menilai kebijakan KSOP Pontianak ini juga menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (ars)
Editor : Indra Zakaria