Bak Buah Simalakama, pemerintah mau tidak mau mesti turun tangan menyelesaikan persoalan penambangan emas ilegal yang belakangan ini terus menjadi masalah berkepanjangan.
"Penambangan emas tanpa izin (PETI) ini macam buah simalakama. Tidak dimakan mati mamak, dimakan mati bapak. Mau dilarang, bagaimana melarangnya. Ada ratusan ribu kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya dari tambang-tambang tradisional ini," ungkap Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, belum lama ini.
Melihat kondisi tersebut, Krisantus menegaskan pemerintah akan turun tangan. Mengatur persoalan ini sehingga penambangan rakyat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat lainnya.
"Nah, ini harus pemerintah turut tangan, mengatur ini. Kita ingin hasil yang diproleh dari tambang rakyat juga bermanfaat untuk masyarakat lain," ujarnya. "Ini kan punya dampak terhadap pendapatan. Sekarang ini begini, dibilang dilarang, tidak juga. Dibilang tidak dilarang, nyatanya dilarang. Saya sendiri bingung. Bagaimana sebenarnya. Nah, jadi lebih baik, pemerintah turun tangan mengatur. Kita atur betul-betul. Supaya ada kontribusi untuk pendapatan asli daerah. Apalagi, perusahaan besar sudah masuk," sambung Bang Kris, sapaan akrabnya.
"Perusahaan ini sudah masuk, mereka punya WPR, mereka punya izin tambang, ada beberapa daerah. Jadi, semakin banyak perusahaan-perusahaan masuk, nanti akan terjadi konflik di masyarakat. Itu yang besar kok diizinkan, kami yang kecik-kecik cari sesuap nasi kok dilarang," tambahnya.
Menurutnya, pemerintah harus mulai atur sektor pertambangan. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Kalbar. Perangkat daerah yang punya korelasi urusan dengan pertambangan dapat belajar ke daerah-daerah yang bagus dalam mengelola bidang pertambangan.
"Kita bisa pergi ke Kalimantan Timur, kita belajar. Kalau di sana bisa, kenapa kita di sini tidak bisa. Begitu juga soal CSR, pergi ke Sumatera Utara, kalau di sana CSR-nya bisa teratur, WPR-nya bisa teratur, kenapa di sini tidak bisa," tegasnya. (sgg)
Editor : Indra Zakaria