Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya memberantas praktik dugaan korupsi di Indonesia. Kali ini, lembaga antirasuah ini melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jalan Daeng Manambon, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (24/4) malam, menjadi sorotan publik setelah informasi ini menyebar melalui sumber internal.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut terkait lokasi spesifik maupun kasus yang sedang diselidiki. "Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat," ujar Tessa kepada wartawan, Minggu(27/4).
Meski demikian, Tessa menegaskan bahwa rincian perkara, termasuk dugaan pelanggaran hukum yang menjadi dasar penggeledahan, akan diumumkan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. "Untuk detil perkara dan hal-hal lainnya akan disampaikan nanti," tambahnya.
Menurut informasi yang diterima jawapost grup, lokasi yang digeledah KPK adalah Kantor Dinas PUPR Mempawah. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan proyek infrastruktur atau pengadaan barang dan jasa yang diduga melibatkan tengah jadi penyelidikan Lembaga Anti Rasuah tersbeut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PUPR Mempawah terkait penggeledahan tersebut.
Penggeledahan ini menjadi perhatian serius mengingat Kalimantan Barat tengah gencar-gencarnya membangun. Sementara itu, masyarakat berharap KPK dapat mengungkap secara transparan hasil penggeledahan ini.
"Kami mendukung langkah KPK andai memang membongkar dugaan praktik korupsi di daerah kami. Semoga ini bisa menjadi momentum membersihkan birokrasi dari oknum-oknum tak bertanggung jawab," ujar Ahmad Fauzi, salah satu warga Kalbar sekaligus pengiat anti korupsi.(den)
Editor : Indra Zakaria