Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jawab Keluhan Warga, Pemprov Kalbar Kucurkan Rp56 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Ketapang

Redaksi Prokal • 2026-01-21 12:30:00
RUSAK: Salah satur rusa jalan provinsi di Ketapang yang rusak parah. (ISTIMEWA)
RUSAK: Salah satur rusa jalan provinsi di Ketapang yang rusak parah. (ISTIMEWA)

 

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi mengalokasikan anggaran sebesar lebih dari Rp56 miliar dalam APBD 2026 untuk perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang. Langkah ini diambil guna menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur yang menghambat mobilitas dan distribusi logistik di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Ketapang–Kayong Utara, Rasmidi, mengungkapkan bahwa penetapan anggaran ini merupakan hasil pembahasan intensif antara legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mengingat luas wilayah dan panjangnya ruas jalan di Ketapang, perbaikan dilakukan secara bertahap pada titik-titik strategis.

Rincian alokasi anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa paket pekerjaan utama, antara lain Ruas Jalan Titi–Tanjung: Rp16 miliar.

Ruas Jalan Tanjung–Marau: Rp12,88 miliar (bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit). Ruas Jalan Simpang Sungai Gantang–Teluk Batu: Rp7,15 miliar. Penggantian Jembatan Ruas Ketapang–Kendawangan: Rp20 miliar.

Rasmidi mengakui bahwa tantangan pembangunan infrastruktur di Ketapang cukup besar. Selain karena bentang jalan yang sangat panjang, tingginya curah hujan sepanjang tahun 2025 menjadi pemicu percepatan kerusakan jalan di lapangan. Meskipun pada tahun sebelumnya Ketapang telah mendapat kucuran dana sekitar Rp80 miliar, kebutuhan anggaran untuk perbaikan total masih jauh dari cukup.

Kondisi fiskal daerah tahun 2026 juga menghadapi tantangan berat akibat adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp522 miliar. Namun, Rasmidi memastikan bahwa sektor jalan tetap menjadi prioritas utama Gubernur Kalimantan Barat.

"Jika hanya mengandalkan APBD provinsi, tentu tidak akan selesai dengan cepat karena anggaran harus dibagi untuk 14 kabupaten dan kota. Oleh karena itu, kami juga mendorong pemerintah provinsi mengupayakan dukungan anggaran dari pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD)," jelas Rasmidi.

Terkait kualitas proyek, DPRD Kalbar menegaskan akan memperketat fungsi pengawasan kebijakan, sementara pengawasan teknis di lapangan akan dikawal oleh konsultan pengawas yang dibiayai daerah. Rasmidi berharap realisasi anggaran tahun ini dapat memberikan dampak signifikan bagi pergerakan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat bersikap proporsional dalam melihat progres pembangunan, mengingat Ketapang memiliki tanggung jawab ruas jalan provinsi yang jauh lebih besar dibandingkan kabupaten lainnya di Kalimantan Barat.(*)

Editor : Indra Zakaria