KETAPANG – Manajemen PLTU Sukabangun Ketapang bereaksi cepat menanggapi insiden kerja fatal yang menimpa pekerja PT Limas Anugrah Steel pada Rabu (21/1) lalu. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak PLTU kini tengah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh prosedur keselamatan di area kerja dan tidak segan mengambil langkah hukum jika ditemukan adanya pelanggaran.
Manager PLTU Sukabangun Ketapang, Zais Ariyono, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah prioritas tertinggi yang tidak mengenal kompromi. Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat berwenang guna memastikan proses investigasi berjalan objektif dan transparan.
Langkah tegas pun mulai diambil dengan menghentikan sementara aktivitas terkait di lokasi kejadian guna mempermudah proses audit terhadap seluruh mitra kerja. Manajemen berkomitmen untuk membedah akar masalah, baik dari sisi prosedur internal maupun implementasi teknis oleh mitra di lapangan. Zais memastikan bahwa segala hak keluarga korban akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tindakan kontraktual hingga langkah hukum disiapkan bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian prosedur. Audit ini dilakukan untuk menutup celah keamanan agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan. Manajemen PLTU Sukabangun menegaskan bahwa keselamatan setiap individu di area operasional merupakan tanggung jawab yang diemban dengan sangat serius.
Segenap jajaran manajemen dan karyawan PLTU Sukabangun menutup pernyataan dengan menyampaikan simpati sedalam-dalamnya atas musibah ini, sembari memastikan proses evaluasi dilakukan secara tuntas dan terbuka bagi publik. (*)
Editor : Indra Zakaria