Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tragedi di SMPN 3 Sungai Raya: Pelajar Terpapar Komunitas Daring 'True Crime', Rakit Bom Molotov untuk Balas Dendam

Redaksi Prokal • 2026-02-05 07:57:39
Benda-benda yang digunakan siswa SMPN 3 Sungai Raya Kubu Raya untuk melakukan aksi kekerasan di sekolah. (ISTIMEWA)
Benda-benda yang digunakan siswa SMPN 3 Sungai Raya Kubu Raya untuk melakukan aksi kekerasan di sekolah. (ISTIMEWA)

 

KUBU RAYA – Dunia pendidikan di Kalimantan Barat dikejutkan oleh aksi nekat seorang pelajar SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang melakukan serangan menggunakan bahan peledak dan senjata tajam pada Selasa (3/2). Paparan konten kekerasan di dunia digital diduga kuat menjadi pemicu utama di balik tindakan brutal yang menyebabkan seorang siswa terluka tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa hasil investigasi menunjukkan pelajar tersebut terpapar konten kekerasan dari sebuah grup daring bernama True Crime Community (TCC). Komunitas ini dikenal sering membagikan konten terkait kejahatan nyata dan sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan kasus serupa yang melibatkan siswa SMA di Jakarta.

"Siswa yang bersangkutan sangat tertarik dengan konten kekerasan dan tergabung aktif dalam komunitas TCC," jelas Mayndra dalam keterangannya, Rabu (4/2).

Selain faktor lingkungan digital, pendalaman tim Densus 88 juga mengungkap sisi gelap di lingkungan nyata pelaku. Pelajar tersebut diketahui merupakan korban perundungan (bullying) di sekolahnya. Rasa marah yang terpendam akibat perlakuan teman-temannya, ditambah dengan dugaan masalah keluarga, memicu dorongan kuat untuk melakukan balas dendam.

"Kombinasi antara rasa ingin membalas dendam kepada rekan-rekan yang merundungnya dan masalah keluarga akhirnya dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah," tambah Mayndra.

Dalam penanganan di tempat kejadian perkara, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berbahaya yang telah disiapkan pelaku. Barang-barang tersebut meliputi enam botol bom molotov, beberapa bilah pisau, serta lima tabung gas portabel yang telah dirakit sedemikian rupa dengan petasan dan paku untuk meningkatkan daya ledak.

Beruntung, dalam peristiwa mencekam tersebut, hanya bagian petasan yang sempat meledak, sementara bom molotov yang disiapkan tidak sempat menyala. Meski demikian, aksi ini tetap memakan korban luka dari kalangan siswa lainnya.

Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri terus mendampingi Polda Kalimantan Barat dalam melakukan pemetaan serta pemenuhan alat bukti. Penanganan kasus ini kini berada di bawah kendali penuh Polda Kalbar untuk memastikan proses hukum dan pemulihan psikologis bagi pihak-pihak yang terlibat berjalan secara intensif.(*)

Editor : Indra Zakaria