PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp39 miliar pada tahun 2026 yang dikhususkan bagi perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam merespons keluhan masyarakat terkait kondisi akses transportasi yang mengalami kerusakan berat di wilayah tersebut. Penanganan ini dilakukan secara selektif guna memastikan efektivitas anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, menjelaskan bahwa prioritas utama tahun ini difokuskan pada tiga titik krusial yang membutuhkan penanganan mendesak. Ruas Jalan Semubuk–Sintang mendapatkan porsi alokasi terbesar yakni senilai Rp15 miliar. Sementara itu, dua ruas lainnya, yaitu Jalan Nanga Mau–Tebidah dan Jalan Tebidah–Bunyau, masing-masing mendapatkan kucuran dana sebesar Rp12 miliar guna mendukung kelancaran mobilitas warga.
Meski telah mengalokasikan dana puluhan miliar, pihak Dinas PUPR mengakui bahwa nilai tersebut belum mampu menuntaskan seluruh persoalan infrastruktur di Kabupaten Sintang. Kawasan Sungai Gantang serta ruas jalan Kekura–Magawa diidentifikasi masih berada dalam kondisi memprihatinkan dan memerlukan penanganan lebih lanjut. Iskandar menegaskan bahwa titik-titik tersebut sudah masuk dalam daftar perencanaan pembangunan tahun ini dan akan dikerjakan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan dana provinsi.
Program perbaikan infrastruktur ini tidak hanya terpusat di Sintang, namun juga mencakup wilayah lain seperti Melawi, Sekadau, Sanggau, Bengkayang, Ketapang, hingga Kayong Utara. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mewujudkan kemantapan jalan di seluruh pelosok provinsi. Melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin meningkat, yang pada akhirnya akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi dan mempermudah aksesibilitas masyarakat di Kalimantan Barat.(*)
Editor : Indra Zakaria