Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Puluhan Ribu Peserta PBI BPJS Kesehatan Kapuas Hulu Dinonaktifkan, Pemkab Fokus Validasi Ulang

Redaksi Prokal • 2026-02-24 07:15:00

ilustrasi BPJS Kesehatan
ilustrasi BPJS Kesehatan

PROKAL.CO- Langkah besar diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2026 ini terkait jaminan kesehatan masyarakat. Sebanyak 20 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui anggaran daerah terpaksa dinonaktifkan menyusul adanya pembaruan data otomatis dari Pemerintah Pusat.

Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi dan pembaruan sistem, ditemukan indikasi adanya penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengungkapkan bahwa tantangan utama saat ini adalah memastikan bantuan sosial benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan, mengingat sebelumnya ditemukan data orang mampu yang masuk dalam kategori penerima bantuan.

Dari total 37.139 orang peserta PBI BPJS Kesehatan di wilayah Kapuas Hulu, pemangkasan mencapai angka 20 ribuan orang. Bupati yang akrab disapa Bang Sis ini menegaskan bahwa pihaknya kini tengah berfokus melakukan validasi data agar anggaran daerah digunakan secara efektif dan tepat guna.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kapuas Hulu mencatat bahwa selain peserta dari APBD, sebanyak 6.812 peserta PBI dari jalur APBN juga telah dinonaktifkan sejak Januari 2026. Hal ini memicu gelombang pertanyaan dan laporan dari masyarakat yang mendapati kartu kepesertaan mereka tidak lagi aktif saat hendak digunakan.

Menyikapi kekhawatiran masyarakat, Pemerintah Kabupaten memastikan bahwa proses penonaktifan ini tidak bersifat permanen bagi warga yang memang layak menerima. Masyarakat yang terdampak dan merasa masih memenuhi kriteria kurang mampu dapat segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengajukan reaktivasi kepesertaan.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengakomodir kembali warga kurang mampu yang tercecer dari pendataan sistem, namun tetap menyesuaikan dengan kapasitas anggaran daerah yang tersedia. Langkah pembersihan data ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas layanan jaminan kesehatan di Kapuas Hulu agar lebih transparan dan berkeadilan. (*)

Editor : Indra Zakaria