PROKAL.CO- Di tengah guyuran hujan yang masih mendominasi sebagian wilayah Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan peringatan dini mengenai munculnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penurunan curah hujan di beberapa titik, terutama di Kalimantan Barat, mulai memicu kemunculan titik panas yang perlu diwaspadai.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa koordinasi dengan BPBD di seluruh tingkatan kini diperketat. Langkah ini diambil untuk memastikan pendataan lapangan yang akurat serta percepatan penanganan darurat sebelum api meluas dan menimbulkan bencana asap. Kabupaten Kubu Raya kini menjadi salah satu titik fokus pemadaman intensif. Sejak akhir Februari lalu, api mulai melahap sejumlah lahan, termasuk area yang berdekatan dengan permukiman warga. Meski sedang menjalankan ibadah puasa, personel Manggala Agni Daops Kalimantan VIII/Pontianak tetap bersiaga penuh melakukan pemadaman dari pagi hingga malam hari.
Kepala Seksi Wilayah II Pontianak Balai Dalkarhut Kemenhut, Sahat Irawan Manik, mengungkapkan bahwa saat ini upaya pemadaman difokuskan di lima titik yang tersebar di Desa Rasau Jaya Tiga, Desa Rasau Jaya Umum, dan Desa Limbung.
"Upaya pemadaman dilakukan secara maraton untuk mempercepat penanganan. Saat ini, beberapa lokasi di Kecamatan Rasau Jaya sudah masuk tahap pendinginan atau mopping up untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa di dalam tanah," jelas Sahat.
Selain pemadaman, tim di lapangan juga menggencarkan patroli pencegahan untuk memantau ketersediaan sumber air dan mendeteksi titik api sekecil mungkin. Peningkatan jumlah hotspot di Kubu Raya berdasarkan pantauan BMKG menjadi sinyal kuat bahwa kesiapsiagaan aparat dan masyarakat harus ditingkatkan.
Pemerintah mengimbau keras agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan untuk alasan apa pun. Pengawasan terhadap titik panas terus diperketat mengingat kondisi vegetasi yang mulai mengering dapat menjadi bahan bakar yang mudah tersulut api.(*)
Editor : Indra Zakaria