KAPUAS HULU- Tragedi maut kembali mewarnai aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Barat. Sebanyak tujuh warga setempat dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor di lokasi penambangan Dusun Pengulu, Desa Bugang, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin (9/3) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Kecelakaan kerja ini diduga kuat dipicu oleh kondisi tebing tanah galian yang labil akibat aktivitas penggalian yang terus dilakukan oleh para penambang. Runtuhnya tebing secara tiba-tiba membuat para korban yang sedang bekerja di dalam lubang galian tidak sempat menyelamatkan diri dan langsung tertimbun material tanah yang masif.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menerjunkan Tim Inafis ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas segera memasang garis polisi guna mengamankan area serta melakukan pendokumentasian dan pengukuran diameter area longsor untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun olah TKP berjalan aman, Iptu Jamali mengungkapkan bahwa petugas belum dapat mengamankan seluruh barang bukti yang ada di sekitar lokasi. Hal ini disebabkan oleh kondisi tanah di area tambang yang masih sangat labil dan dikhawatirkan dapat memicu longsor susulan yang membahayakan keselamatan petugas di lapangan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa rangkaian penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap secara pasti kronologi kejadian serta faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja tersebut. Insiden memilukan ini kembali menjadi pengingat keras akan risiko tinggi dan bahaya nyata dari aktivitas pertambangan ilegal yang mengabaikan standar keselamatan kerja. (*)
Editor : Indra Zakaria