PONTIANAK- Aksi nekat tiga tahanan yang melarikan diri dari gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak berakhir dengan pengejaran lintas wilayah. Melalui koordinasi cepat antara Tim Gerak Cepat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejari Pontianak, dan pihak kepolisian, dua dari tiga tahanan tersebut berhasil diringkus kembali pada Rabu (11/3/2026).
Insiden pelarian ini terjadi pada Selasa (10/3/2026) siang, memanfaatkan situasi saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II). Ketiga tahanan, yakni Sri Iswanto alias Kipli, Apriadi, dan Anang Noor Asmady, diduga melarikan diri sekitar pukul 14.34 WIB dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari Pontianak. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV di area kantor Telkom yang berada tepat di samping kantor kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa pelarian tersebut baru disadari petugas sekitar pukul 15.00 WIB saat pengecekan ruang tahanan dilakukan. "Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri ini," ungkap I Wayan.
Berkat respons sigap di lapangan, dua tahanan berhasil diamankan oleh tim gabungan di wilayah hukum Polres Sintang. Kajari Pontianak, Agus Eko Purnomo, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pengejaran intensif tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan memastikan proses hukum tetap berjalan tegak.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan solid dari Tim Kejati Kalbar, jajaran Kejari Pontianak, serta dukungan pihak kepolisian yang bergerak sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya dua orang tahanan berhasil diamankan kembali,” tegas Agus Eko Purnomo.
Meski dua orang telah tertangkap, tim gabungan saat ini masih fokus melakukan pengejaran terhadap satu tahanan lainnya yang masih buron. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat pergerakan mencurigakan, sembari memastikan bahwa pengamanan di lingkungan kantor kejaksaan akan dievaluasi ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)
Editor : Indra Zakaria