Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

1.523 Dirumahkan, 120 Di-PHK; Bisakah Dibantu Pemko?

miminradar-Radar Banjarmasin • 2020-04-12 08:30:23
KORBAN: Hotel berbintang di Jalan Skip Lama, Banjarmasin Tengah. Sektor perhotelan mulai limbung dihantam wabah virus corona. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
KORBAN: Hotel berbintang di Jalan Skip Lama, Banjarmasin Tengah. Sektor perhotelan mulai limbung dihantam wabah virus corona. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Sebanyak 1.523 pekerja swasta di kota ini dirumahkan. Data itu disebutkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Dirangkum Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja.

Tak cuma dirumahkan. Ibnu menyebut, bahkan ada yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja. "Ada sekitar 121 orang karyawan yang statusnya di-PHK akibat wabah corona," sebutnya.

Pekerja yang dirumahkan didominasi karyawan hotel. Jumlahnya mencapai 1.080 orang. Lantaran manajemen hotel harus menekan biaya operasional, bahkan berhenti beroperasi sementara.

Selain itu, juga berasal dari dunia niaga atau perusahaan dagang serta industri. "Untuk perusahaan-perusahaan perdagangan ada sekitar 210 orang dan sekitar 139 orang karyawan industri," tuturnya.

Dunia kesehatan juga merasakan dampaknya. Beberapa rumah sakit swasta juga terpaksa merumahkan karyawannya. "Total ada sekitar 94 orang yang dirumahkan," katanya.

Tapi, apa boleh buat. Mewabahnya virus memaksa semua kalangan harus bersabar. Bertahan sebisanya dalam situasi buruk ini.

Menurut Ibnu, pemko telah berupaya mencegah. Agar gelombang pemutusan kerja bagi karyawan ini bisa disetop. Sehingga pihaknya perlu melakukan pemetaan ke perusahaan-perusahaan.

Sejauh ini, pemko sudah bersiap. Memberi bantuan sosial kepada pekerja yang tertimpa pemutusan kerja sementara tersebut. Agar beban kebutuhan hidup mereka berkurang.

"Kami mengupayakan apakah mereka ini bisa dibantu diprogram Dinas Sosial. Seperti mendapat bantuan sembako atau bantuan lainnya," ungkapnya.

Intinya, pemko takkan tinggal diam. Mereka yang terkena PHK atau dirumahkan bakal mendapat perhatian khusus. "Pemko mengupayakan ada solusi bagi mereka," katanya. (nur/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Tenaga Kerja