Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ini Kriteria Penerima BLT

miminradar-Radar Banjarmasin • 2020-05-01 08:59:53
Kepala Dinas Sosial Tanah Laut, Nor Hidayat
Kepala Dinas Sosial Tanah Laut, Nor Hidayat

PELAIHARI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut (Tala) kini mulai disalurkan. BLT akan diserahkan selama tiga bulan terhitung dari April hingga Juni 2020.

Dalam prosesnya ternyata ada beberapa masyarakat yang merasa tidak adil, karena tidak turut mendapatkan bantuan BLT sebesar Rp600 ribu.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Sosial Tala Noor Hidayat menjelaskan bahwa hal itu wajar terjadi karena adanya keterbatasan informasi. "Iya wajar, ini karena ketidaktahuan, lantaran keterbatasan informasi," ujar Kepala Dinas Sosial Tala Nor Hidayat, Selasa (28/04).

Nor Hidayat menjelaskan, kondisi itu bisa disebabkan warga telah terdata sebagai penerima bantuan lain dari Pemerintah, karena seharusnya 1 Kepala Keluarga hanya berhak menerima 1 jenis bantuan dari pemerintah.

BLT dari pemerintah untuk warga Tala terdampak Covid-19 memang beragam sumber, diantaranya dari Pemerintah Pusat Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tala.

Nah, BLT dari Kementerian Sosial tercatat akan diterima oleh 15.199 warga Tala dengan kategori termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang belum menerima bantuan dari PKH (Program Keluarga Harapan) dan PBS (Program Bantuan Sosial).

Untuk BLT dari Provinsi Kalimantan Selatan juga direncanakan bagi 8 ribu warga Tala dengan kategori bukan penerima PKH, PBS, dan BLT dari Pemerintah Pusat.

Sedangkan BLT dari Kabupaten Tala, diperuntukkan warga prasejahtera dengan kategori bukan penerima PKH, PBS, BLT dari Pemerintah Pusat, dan bukan penerima BLT dari Pemerintah Provinsi.

Saat ini Kabupaten Tanah Laut masih menunggu data lengkap atau disebut By Name By Adress) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, kemudian dilakukan penyesuaian, agar tidak tumpang tindih. Seluruh data diperkirakan akan lengkap dan beres sebelum 3 Mei 2020. "Bulan ini kita sedang mengambil data dari Pusat dan akan mencari data untuk Provinsi" ujarnya

Namun diketahui untuk sementara ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tala, telah bergerak cepat menyalurkan BLT dari Kabupaten.

Sampai saat ini, bahwa BLT Tala telah disalurkan kepada 4.331 warga, dari Kecamatan Pelaihari, Kecamatan Bajuin, Kecamatan Tambang Ulang, Kecamatan Bati-Bati, Kecamatan Kurau, Kecamatan Bumi Makmur dan Kecamatan Panyipatan. Sedangkan Kecamatan Batu Ampar, Jorong, dan Kintap akan segera disalurkan sebelum akhir bulan April.

Para penerima itu terdiri dari fakir miskin, lansia, dan penyandang cacat. Data penerima diambil dari usulan masing-masing wilayah desa se-Kabupaten Tala, berdasarkan data Rencana Bantuan Program Beras Daerah (Rasda) Tahun 2020, karena sebagian besar dana terkena rasionalisasi, dan data Rasda Tahun 2021.

Hidayat menambahkan, jika di bulan Mei 2020 tidak menutup kemungkinan akan ada perbedaan data penerima, karena akan ada koreksi dan penyelarasan data dari beberapa sumber.

"Kenapa beda? Karena sumbernya beda, April datanya dari usulan rasda 2021 ditambah rasda 2020 yang saat ini sambil koreksi. Koreksi ini akan masuk di Bulan Mei dengan ditambah data lain (dari desa), jadi akan berkembang. Belum lagi nanti ada data dari pemerintah pusat dan pe

Pada bulan April, menurutnya, diakui ada beberapa desa melaporkan warga belum menerima bantuan, namun hal itu dikarenakan pihak desa belum melakukan pengajuan usul. "Kita lihat memang ada beberapa desa yang tidak dapat. Kenapa ada yang tidak didapat? Karena desa tidak ada usul kepada bantuan 2021, makanya bulan ini tidak ada," ujarnya

Namun, jangan khawatir, masih ada tahapan ke depan, sebab bulan ini akan dikoreksi. Jika, pasti ada lagi yang terdampak, akan ditambahkan. Dengan syarat orang tidak mampu di luar bantuan PKH dan Sembako (PBS).

Pihaknya berharap, kepada masyarakat yang merasa data penerima belum tepat sasaran, dapat mendatangi operator desa atau kecamatan, agar dapat diperiksa berdasarkan NIK dan alamat penerima.

"Kalau ada yang belum terdata, ayo laporkan ke desa. Kepada masyarakat jangan khawatir kita punya banyak bantuan. Ayo setor ke desa, ayo kita berbagi, ayo kita rapatkan barisan" himbaunya. (Ard/Diskominfo Tala/ram/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemkab Tanah Laut