Sejumlah aktivis pemuda dan mahasiswa Tanah Laut (Tala) yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Tanah Laut Menggugat mendatangi gedung DPRD Tala yang berada di jalan A Syairani, Senin (7/2) pagi. Mereka tiba sekira pukul 09.00 Wita dengan menggunakan sepeda motor dan membawa sejumlah bendera serta beberapa kertas karton dan spanduk yang bertuliskan aspirasi penolakan tambang ilegal.
Kedatangan para aktivis gabungan dari delapan organisasi pemuda dan mahasiswa itu disambut Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra dan anggota Komisi III, Dadang Imanuddin.
Mereka mengkritisi adanya aktivitas pertambangan ilegal di beberapa lokasi di Tala.“Ini salah satu sampel tambang ilegal yang berada di Desa Sarindai, perbatasan Tala dan Tanbu,” ucap Hariyanor, salah seorang aktivis.Selain di Kecamatan Kintap, sebutnya, tambang ilegal juga ada wilayah Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, serta di Kecamatan Batu Ampar.
“Kami punya data siapa saja nama-nama penambangnya,” sebutnya.
Setelah sekitar 30 menit menyampaikan aspirasinya di depan gedung Dewan, mereka dipersilakan masuk oleh Ketua Komisi I DPRD Tala untuk melakukan audiensi.Dalam audiensi itu, mereka meminta para wakil rakyat di Tala melakukan langkah konkret dalam menyikapi tambang ilegal di wilayah Tala.
Sementara itu, aktivis pemuda dan mahasiswa yang lain, Akhmad Zulmi mengatakan, aktivitas tambang ilegal di Tala sudah sering terjadi. Dia mengungkapkan akibat tambang ilegal di wilayah Tala, sering terjadi banjir. “Saat curah hujan tinggi, maka akan terjadi banjir. Bisa kita lihat tahun lalu Kabupaten Tala mengalami banjir yang sangat parah,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra menerima tuntutan dari aktivitas mahasiswa dan pemuda Tala. Dia juga menjelaskan, sudah beberapa kali melakukan rapat mengenai tambang ilegal.
“Aspirasi yang disampaikan mereka pada hari ini akan menjadi data pendukung kami untuk kami sampaikan kepada Komisi III DPR RI yang menjadi perpanjangan tangan kami,” ucap ketua PAN Tala itu. Dirinya juga akan melakukan komunikasi dengan anggota DPR RI dari partai PAN.
“Semoga ada langkah nyata dan konkret dari perwakilan kami di DPR RI, karena apa yang disampaikan mereka adalah kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.
Ada tiga poin tuntutan yang disuarakan Gerakan Pemuda Tanah Laut Menggugat dalam aksi di kantor DPRD Tala. Pertama, meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan dan menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap tambang batu bara ilegal di Tanah Laut yang sudah jelas menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan negara.
Kedua, menuntut DPRD Tala untuk bersuara dan bertindak sebagai wakil rakyat terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara ilegal di Tanah Laut. Terakhir, meminta semua aparat penegak hukum terkait tidak menutup mata seolah tidak terjadi apa-apa di Kabupaten Tanah Laut yang sudah jelas akibat tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan negara. Setelah aksi hari ini, rencananya para aktivis ini juga akan melakukan aksi kembali di Jakarta pada tanggal 15 Februari 2022. (sal)
Editor : izak-Indra Zakaria