Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Anak Perempuan Jadi Korban Kekerasan Tertinggi

izak-Indra Zakaria • 2023-11-03 12:45:00
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Muhammad Ramadhan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Muhammad Ramadhan

 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Januari hingga Oktober 2023 yang terjadi di Banjarmasin korbannya sebanyak 101 orang. Terbanyak yang menjadi korban adalah anak perempuan, kemudian disusul perempuan, terakhir anak laki-laki.

“Korban paling tinggi adalah anak perempuan yakni sebanyak 41 orang, kemudian perempuan 40 orang sedangkan anak laki-laki 20 orang, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Muhammad Ramadhan, Kamis (2/11) siang.

Ia merinci, jumlah korban yang melapor setiap bulan fluktuatif. Bulan Januari 9 orang, Februari 6 orang, Maret 9 orang. Selanjutnya April 5 orang, Mei 22 orang, Juni 9 orang, Juli 16 orang, Agustus 9 orang, September 12 orang dan Oktober 4 orang. “Laporan yang cukup signifikan adalah di bulan Mei, Juli dan September,” beber mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin ini.

Faktor yang menjadi penyebab terjadinya kerasan, Madan demikian panggilannya, menyebutkan bisa dari faktor eksternal, seperti status ekonomi di bawah rata-rata, pendidikan rendah, relasi kuasa, sampai stigma di masyarakat yang menganggap kekerasan adalah hal yang wajar. Atau faktor sosial dan lingkungan keluarga juga berpengaruh. 

Lalu, upaya DP3A dalam mengurangi lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin? Ia mengatakan, sebagaimana diamanahkan oleh Kementerian PPPA adalah dengan menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan pemahaman yang bertujuan mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat agar menghindari perbuatan kekerasan. Di samping itu, bisa bertindak cepat dalam penanganan jika mendapati kekerasan. Caranya, memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat

“Kita juga mengelola forum aktivis peduli perempuan dan anak di masyarakat, yakni Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat alias PATBM,” bebernya. Di era sekarang ini diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya menghindari perilaku kekerasan dalam bentuk apapun. melenyapkan stigma yang mewajarkan perilaku kekerasan baik dalam rumah tangga, lingkungan sekitar dan institusi pendidikan. 

Hilangkan pemikiran bahwa masalah rumah tangga orang bukan urusan kita jadi sudah sepatutnya tidak turut campur. Jika pikiran ini terus dibiarkan maka kekerasan dalam rumah tangga makin sulit diatasi dan dampaknya semakin memburuk.

Masyarakat justru harus turut aktif dalam keterlibatan pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak agar dapat menumbuhkan kepedulian antar sesama sehingga perilaku kekerasan pun dapat ditanggulangi.

“Jika masyarakat menemukan warga yang mengalami kekerasan segeralah melapor ke hotline Puspaga 0878 9809 1994, UPTD PPA 0822 5045 3333, Dinas P3A (0511) 4321022 akan ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Kami,” cetus Madan.(gmp)

 

 
Editor : izak-Indra Zakaria