Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Satpol PP Banjarmasin DItuding Tebang Pilih, Warga: Hampir 50 juta Duit Saya Habis

Wahyu Ramadhan • 2024-05-23 10:15:00
BONGKAR PAKSA: Rumah Arsudin di Sungai Andai yang dibongkar paksa Satpol PP Banjarmasin, Selasa (21/5). (FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN)
BONGKAR PAKSA: Rumah Arsudin di Sungai Andai yang dibongkar paksa Satpol PP Banjarmasin, Selasa (21/5). (FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN)

 

Sebuah rumah di pinggir sungai di kawasan Sungai Andai, Banjarmasin Utara dibongkar paksa Satpol PP Banjarmasin, Selasa (21/5). Bangunan kayu itu dibongkar lantaran melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sungai.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Banjarmasin, Fahmi Arif Ridha mengatakan pihaknya sudah mengingatkan pemilik, bahkan sebelum rumah itu rampung dibangun. 

"Bahwa tidak boleh mendirikan bangunan di pinggir sungai. Apalagi bangunan itu juga tidak mengantongi izin," katanya. "Sejak pembangunan pondasi sudah kami sampaikan teguran atau peringatan," tambah Fahmi. Disusul penerbitan surat peringatan (SP), dari SP1 sampai SP3 pada 14 Mei 2024. 

"Dan ternyata pemilik bangunan tidak memiliki itikad baik untuk membongkar bangunannya sendiri. Hingga hari ini terpaksa kami yang membongkar," tegasnya.

Selain bangunan rumah, tiga lapak dagangan di depan rumah tersebut juga dibongkar. Pantauan Radar Banjarmasin, rumah itu dibongkar puluhan personel Satpol PP secara manual. Dibantu satu unit mobil derek. Tak jauh dari lokasi pembongkaran, si pemilik rumah, Arsudin tampak duduk termangu.

Ia menegaskan, rumah dan lapak dagangan itu berada di atas tanah yang sudah lama dibelinya. Meskipun Arsudin hanya mengantongi kwitansi. "Karena berada di jalur hijau jadi tidak bisa bikin sertifikat," kata kepada Radar Banjarmasin. 

Ia juga membenarkan telah menerima SP dari Satpol PP, diserahkan lewat perantara ketua rukun tetangga (RT). Arsudin menyesalkan, sebab hanya rumahnya saja yang dibongkar. Menurutnya ada banyak rumah baru yang dibangun di bantaran sungai di Sungai Andai.

"Kalau diminta menunjukkan di mana, saya bisa tunjuk. Semuanya bangunan permanen dan baru," ujarnya. Dalam pemahaman Arsudin, boleh saja membangun di bantaran sungai asalkan tidak permanen."Tapi rumah saya yang cuma pakai pondasi kayu galam malah dibongkar." 

"Saya merasa keberatan. Seharusnya jangan tebang pilih dong," ujarnya. Rumah itu rampung dibangun tiga bulan lalu. Namun, Arsudin belum sempat menempatinya. 

"Sudah siap didiami. Hampir Rp50 juta duit saya habis. Sebelumnya, saya hanya mengontrak," ungkapnya. Sedangkan lapak-lapak itu ia sewakan kepada pedagang. Dari Rp150 ribu sampai Rp300 ribu per bulan. Kini, Arsudin bersama istri dan satu anaknya terpaksa menumpang tidur di rumah saudaranya. (*)

 
 
 
 
 
Editor : Indra Zakaria