Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bawaslu Mulai Direpotkan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye

aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin • Kamis, 10 Januari 2019 - 19:27 WIB

Musim pemilu selalu membuat wajah kota berantakan. Meski sudah ada aturannya, para caleg tak bisa menahan diri untuk berpromosi di tempat yang salah. Bawaslu pun kerepotan.

Di ibukota Kalimantan Selatan saja nyaris semua titik sudah dijajah baliho, bendera, spanduk dan atribut para calon legislatif. Pemasangan pun tak mengindahkan estetika atau kepantasan.

Ironisnya, alat peraga kampanye (APK) yang dipasang ada yang melanggar ketentuan, seperti terpasang di pohon. Bawaslu Kalsel mencatat, sejak dimulai masa kampanye pada 23 September 2018 lalu, sudah lebih dari 700 pelanggaran yang ditemukan.

Komisioner Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah mengungkapkan, pelanggaran didominasi penempatan atribut dilokasi yang dilarang. Seperti dipasang di lingkungan gedung pemerintahan, fasilitas kesehatan, sarana pendiidkan dan tempat peribadatan.

Meski demikian sebutnya, semua pelanggaran tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan parpol yang bersangkutan untuk mencopot APK yang melanggar. Bahkan, sebagian terpaksa dilepas petugas karena pemilik tidak merespon.

Terkait masih adanya pemasangan APK di pohon, Erna menyarankan kepada pemerintah daerah untuk menindak tegas tanpa harus menunggu rekomendasi Bawaslu. Pasalnya, pemasangan di pohon sudah masuk pelanggaran Perda.

APK yang terpasang di ruas jalan, selain semrawut, juga dipasang asal-asalan. Tanpa menghiraukan keamanan dan keselamatan jiwa masyarakat yang melintas. Ada yang memasang APK tanpa material yang kuat.Dalam kondisi Kalsel yang sedang dilanda cuaca ekstrem, hal tersebut tentu membahayakan.

Salah seorang warga Kota Banjarmasin, Supian mengaku miris melihat APK yang terpasang yang mengenyampingkan keindahan lingkungan. “Semrawut. APK seperti dibiarkan oleh pengawas pemilu. Mana terlihat petugas membiarkan saja,” ucapnya.

Dia memberi contoh di Jalan Sungai Andai Banjarmasin yang berada di kawasan padat penduduk. Atribut kampanye terpasang sudah di luar toleransi. Pohon-pohon dimanfaatkan untuk menempel APK para Caleg.

“Padahal mereka ini calon anggota legislatif yang harusnya memiliki moral baik,” ujarnya. (mof/ay/ran)

Editor : aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin
#pileg #Banua Politik #pilpres