Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Inilah Poin-poin Surat Edaran Larang Perayaan Valentine

aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin • Rabu, 13 Februari 2019 - 20:41 WIB

BANJARBARU - Surat edaran larangan perayaan Hari Valentine dari Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sudah disebar ke sekolah-sekolah sejak Selasa (12/2).

Dalam surat tersebut rupanya tidak hanya melarang perayaan hari kasih sayang di area sekolah. Namun juga sampai di luar area sekolah.

Berikut tiga poin larangan dari surat edaran tersebut:

1. Melarang kegiatan siswa/pelajar untuk merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) baik di dalam maupun diluar sekolah

2. Kepala Sekolah, Guru, orang tua/wali siswa untuk tetap menjaga dan mengawasi siswa/putera-puterinya untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day)

3. Terus menumbuh kembangkan nilai-nilai karakter/kepribadian dalam pelaksanaan proses pembelajaran di Sekolah.

Dinas Pendidikan mengutarakan bahwa bentuk tindakan dan sansk apabila ada pelajar yang kedapatan melanggar akan diserahkan sepenuhnya ke Sekolah.

"Kita sudah bentuk kebijakan ini. Untuk sanksi atau tindakan itu wewenang sekolah baru dilaporkan ke kita. Termasuk yang melanggar di luar area skeolah juga pihak sekolah yang tindak," kata Plh Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Lia Astuti. (rvn/ema)

Editor : aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin
#Banua Pendidikan