BANJARMASIN -Air mata warga tak tertahan. Setelah mereka menyampaikan uneg-uneg dihadapan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah saat berdialog sebelum Pemko melakukan eksekusi delapan persil bangunan di Jalan Rantauan Darat Banjarmasin.
Selama 50 tahun mendiami tanah dan bangunan, seperti mimpi buruk yang dirasakan warga pagi ini. Ya, Pemko datang dengan personil lengkap untuk melakukan eksekusi. Tak hanya melibatkan Satpol PP, diturunkan pula aparat Kepolisian dan TNI.
“Kami hanya pasrah. Tak ada niat untuk bertindak anarkis dan arogan,” ujar Jamaludin salah satu warga pemilik bangunan.
Dengan air mata menetes, dia mengaku belum tahu tinggal dimana jika bangunan tempat tinggalnya dibongkar. “Belum lagi nilai konsinyasi jauh dari harapan,” tuturnya.
Pihaknya sendiri sangat mendukung pembangunan rumah sakit. Apalagi tumah sakit demi masyarakat luas. “Namun, ketika nilai ganti rugi sangat rendah, kami patut bertanya,” ujarnya. (mof/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin