BANJARMASIN – Sudah tiga bulan tunjangan Ketua RT di kota ini tak kunjung cair. Keluhan pun muncul. Sebab, uang tersebut sejatinya digunakan untuk operasional di lingkungan RT.
"Tak ada kabar hingga saat ini. Padahal sudah lebih tiga bulan. Uang tunjangan ini sangat diperlukan untuk kegiatan di wilayah saya,” ucap Ketua RT 30, Komplek PWI, Banjarmasin Utara, Bambang Santoso.
Menjelang pemungutan suara pemilu beberapa hari lalu, Bambang dibuat bingung. Padahal, uang tersebut bisa digunakan untuk menunjang aktivitas pada hari pencoblosan. "Tak hanya saya. Banyak Ketua RT lain yang juga mengeluh,” tukasnya.
Kabarnya, tersendatnya pencairan dana itu lantaran proses administrasi yang belum selesai. Tahun ini, nilai tunjangan sebesar Rp500 ribu per bulan. Naik Rp100 ribu dari 2018 lalu.
"Uang tersebut lebih banyak diperlukan untuk operasional lingkungan. Seperti mempercantik lingkungan hingga acara keagamaan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Iwan Ristianto mengungkapkan, mereka bukannya menahan tunjangan tersebut. Hanya saja, masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi oleh pihak kelurahan.
Ia menambahkan, tunjangan itu sebenarnya sudah siap dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin. Dengan catatan, administrasi yang meliputi adanya kuasa pengguna anggaran, hingga bendahara sudah ada di kelurahan setempat.
Di sinilah titik persoalannya. Beberapa kelurahan sempat kesulitan. Sebab, SDM yang terbatas. “Ada beberapa kelurahan di Banjarmasin Selatan, orangnya terbatas. Sehingga kesusahan untuk menyiapkan hal-hal seperti ini,” terang Iwan.
Lebih spesifik, Iwan coba menjelaskan peraturan Mendagri terbaru. Bahwa, kuasa pengguna anggaran tak lagi dipegang oleh camat. Melainkan lurah setempat. Sehingga, SDM inilah yang perlu dilengkapi, agar tunjangan ini bisa segera cair.
“Kendalanya ini. Karena adanya aturan baru dari pemerintah pusat. Sementara ada beberapa kelurahan yang SDM nya tak banyak,” ucapnya.
Iwan menjanjikan, dalam waktu dekat tunjangan tersebut akan segera dicairkan. Beriringan dengan cairnya dana kelurahan yang juga belum cair dari pemerintah pusat. “Proses administrasi di tempat kami sudah siap. Tinggal proses di Bakeuda. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa turun,” imbuhnya. (mof/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin