Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Penerapan PSBB Banjarmasin Dievaluasi

miminradar-Radar Banjarmasin • Rabu, 29 April 2020 - 18:53 WIB
SURUH PULANG: Menggunakan megafon, petugas menyuruh pengendara untuk balik kanan. Selama penerapan jam malam, perbatasan kota Banjarmasin dijaga ketat. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SURUH PULANG: Menggunakan megafon, petugas menyuruh pengendara untuk balik kanan. Selama penerapan jam malam, perbatasan kota Banjarmasin dijaga ketat. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum separo jalan. Baru lima hari. Tapi Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menegaskan sudah akan mengevaluasinya.

---

BANJARMASIN - Dinilai terlalu longgar, Pemko Banjarmasin akan mengambil sikap tegas terkait penjagaan di perbatasan kota. Khususnya dalam penerapan jam malam.

Mulai jam 9 malam, akses menuju keluar kota akan ditutup total. Baik untuk warga kota atau luar kota. Sedangkan bagi warga pemegang KTP Banjarmasin, masih dibolehkan masuk.

Namun, tepat jam 12 malam, semua akses keluar dan masuk ditutup total hingga jam 6 pagi. Meskipun warga yang hendak menunjukkan KTP dan segala dalih.

Wali kota mengatakan, bahwa keputusan itu merupakan hasil rapat evaluasi yang digelar Senin (27/4) tadi. Terkait kekurangan PSBB selama empat hari sebelumnya.

"Kami menyepakati, pintu masuk terutama di pal enam, Handil Bakti, Sungai Lulut dan Lingkar Selatan, sepertinya sudah harus betul-betul ditutup. Baik pintu masuk maupun keluar," kata Ibnu, kemarin (28/4).

Ditegaskannya, akses hanya diberikan untuk angkutan yang dikecualikan selama PSBB. Seperti angkutan bahan pangan pokok, bahan bakar, dan obat-obatan.

Tak hanya itu, sebagian penerangan di median jalan juga akan dimatikan. Maka dari itu, Ibnu mengimbau warga untuk sebaiknya menghindari jam 9 malam.

Demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan. "Kami berharap seluruh dukungan warga. Keluar rumah betul-betul karena memang keperluan mendesak," pesannya.

Bila berjalan lancar, ke depan pemko akan menyisir kawasan dalam kota. Agar penerapan PSBB bisa lebih tertib. "Termasuk juga sampai skala kecamatan dan bahkan skala Kelurahan," tuntasnya. (war/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Covid-19 Corona