Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Perusahaan Tiongkok Belum Penuhi Syarat, Pemprov Mengaku Tidak Dilibatkan

izak-Indra Zakaria • 2020-05-11 13:07:41
JANJI MANIS: Sherly (baju putih) menyimak paparan dari Pemkab Kotabaru, Rabu kemarin. Perusahaannya siap berinvestasi di Kotabaru. | Foto: ZALYAN S ABDI/RADAR BANJARMASIN
JANJI MANIS: Sherly (baju putih) menyimak paparan dari Pemkab Kotabaru, Rabu kemarin. Perusahaannya siap berinvestasi di Kotabaru. | Foto: ZALYAN S ABDI/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel mengaku tidak dilibatkan dalam rencana investasi pertambangan di Kotabaru. Pemkab setempat ditengarai melakukan langkah sepihak dalam merespons permintaan investor asal Tiongkok yang ingin menambang batubara dengan sistem underground mining.

"Kami (saat) membaca berita, terkejut. Kami bertanya-tanya," ucap Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kalsel, Gunawan Harjito.

Gunawan mengaku kaget mendengar adanya pertemuan antara Presiden Divisi Investasi PT Qinfa Mining Industri, Shirley Shi dengan Pemkab Kotabaru yang diwakili oleh Sekda Said Akhmad.

PT Qinfa Mining Industri sendiri merupakan perusahaan asing dari Tiongkok yang akan melakukan penambangan bawah tanah. Mereka melakukan rapat dengan Pemkab Kotabaru untuk melakukan advice planning.

"Perusahaan tersebut memang pernah berkonsultasi untuk berinvestasi di Kalsel. Termasuk membawa beberapa IUP (izin usaha pertambangan) yang ada di Kotabaru," ungkap Gunawan.

Dia menyampaikan, pada prinsipnya Dinas ESDM Kalsel tak menghalangi siapa pun yang ingin berinvestasi. "Asalkan, mekanisme dan semua kewajiban dilaksanakan," ucapnya.

Ditambahkan Gunawan, syarat utama PMA (penanaman modal asing) untuk berinvestasi di daerah: dalam mengakuisisi IUP harus diketahui dan disetujui pemerintah. Di mana, IUP-IUP yang diakuisisi tersebut tidak dijual. Melainkan, hanya sahamnya.

"Nah, persyaratan itu belum dijalankan oleh perusahaan tersebut (PT Qinfa Mining Industri). Belum lagi persyaratan-persyaratan yang lain," tambahnya.

Dia menuturkan bahwa Dinas ESDM Kalsel kini sedang menunggu kesepakatan perusahaan lama pemilik IUP di lokasi yang akan ditambang, dengan PT Qinfa Mining Industri. "Jika ini misalnya kami setujui, maka IUP yang ada di sana bukan kewenangan provinsi lagi. Tetapi kewenangan Kementerian ESDM, karena sudah jadi PMA," pungkasnya. 

Dikonfirmasi tentang klaim ESDM Kalsel tidak dilibatkan dalam rencana tambang di Kotabaru, Sekda Said Akhmad mengatakan pemberian advice planning adalah wewenang daerah. "Proses lebih lanjut urusan perusahaan untuk izin ke ESDM Provinsi," jelasnya, malam kemarin.

Sekda menekankan, pada Oktober 2019 tadi, perusahaan sudah menyampaikan rencana investasi mereka ke Kotabaru. Didampingi Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementerian Luar Negeri. "Advice diberikan sesuai permohan PT Qinfa untuk kesesuaian dengan tata ruang dan apakah dilokasi tersebut ada izin lain," bebernya.

Sebelumnya, Sekda menekankan, pemerintah daerah menilai, rencana tambang perusahaan itu tidak bermasalah. "Karena dia kan underground di bawah tanah. Jadi tidak mengganggu yang di atasnya."

Yang perlu diperhatikan nanti ujarnya, kegiatan di mulut tambang. Juga jalan hauling dan aktivitas permukaan lainnya. "Tapi tambang sekarang wewenangnya provinsi," ujar Sekda.

Lantas apa lagi yang membuat pemerintah daerah setuju memberikan advice planning? Lanjut Sekda, perusahaan berjanji komitmen dengan CD CSR. Juga mau membantu pemerintah di luar kewajiban perusahaan itu.

Tambah lagi, perusahaan berjanji menyanggupi untuk mempekerjakan mayoritas warga lokal. "Minimal 50 persen," tandas Sekda.

Bagaimana tanggapan masyarakat? Mayoritas warga Kotabaru yang ditanya mengaku tidak setuju. "Janji manis. Sudah sering kita begitu. Ujung-ujungnya tenaga kerja dari luar, alasannya kita tidak ada skill," kata Rapi warga Kotabaru.

Ia mengaku kenyang ditolak lamarannya oleh perusahaan tambang. "Jangan percaya," sungutnya.

Safriansyah warga lainnya juga mengatakan serupa. "Saya sudah beberapa kali ikut kerja di perusahaan asing. Menderita," akunya.

Edy Rahmat warga lainnya menambahkan, bahwa tambang bawah sangat berbahaya. "Tambang bawah tanah di Cina itu katanya, paling berbahaya di dunia. Sudah ribuan orang tewas. Jangan anggap sepele tambang underground," kata pria yang bekerja di perusahaan tambang ini.

Pun begitu, ada juga mengaku usaha baru itu mesti dilihat dari kaca mata positif. "Hidup lagi daerah kita. Banyak pengangguran sekarang," kata Saparuddin yang sudah bertahun-tahun menganggur alias hanya kerja serabutan.

Sebelumnya, Walhi sudah menyatakan penolakan terhadap rencana investasi tambang bawah tanah di Kotabaru. Walhi meminta pemerintah menolak tawaran tersebut.

"Dari awal kami minta agar pemerintah menghentikan izin tambang. Karena berdasarkan data, wilayah Kalsel 50 persennya sudah dibebani izin tambang dan sawit. Apalagi Kotabaru, sudah 84 persen dikuasai tambang dan sawit," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono.

Dibandingkan memikirkan investasi yang berpeluang merusak lingkungan. Menurutnya, lebih baik pemerintah daerah serius menangani dampak pandemi virus corona, demi keselamatan rakyat. "Di saat bencana seperti ini, yang diperlukan adalah pangan dan air bersih. Bukannya membahas tambang. Tidak mungkin 'kan orang makan batubara," ujarnya. (ris/zal/ran/ema)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Banua Tambang