BANJARMASIN - Penolakan tes massal virus corona terjadi di Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur. Bermula ketika ada dua warga yang enggan mengikuti swab test dari puskesmas setempat.
Kedua orang itu kemudian menghimpun dukungan warga. Bahkan membuat surat pernyataan penolakan, komplet dengan tanda tangan kolektif.
Ketika dikonfirmasi, Camat Banjarmasin timur, Ahmad Muzaiyin membeberkan, kedua warga Pekapuran yang menolak ternyata pasangan suami istri.
"Surat penolakan dikirim pagi tadi ke Puskesmas Pekapuran Raya kemudian diteruskan ke Dinas Kesehatan," ungkapnya.
Ditekankannya, swab test itu sifatnya wajib. Pasalnya, keduanya sudah dinyatakan reaktif ketika menjalani rapid test.
"Saat menjalani rapid test diketahui sedang sakit atau tidak fit. Seiring berjalan waktu, mereka tampaknya sudah sehat. Jadi keduanya merasa tidak perlu di-swab dan menolak," bebernya.
Sebelumnya gugus tugas bersama bersama aparat setempat sudah coba mengedukasi. Sayang, keduanya tetap ngotot menolak.
Ini bukan penolakan pertama. Tapi seingat Muzaiyin, sebelumnya penolak melunak setelah didekati dan dibujuk. "Tapi persoalan yang satu ini, kami masih menunggu sikap Dinkes," ucapnya.
Sementara itu, juru bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi belum bisa dimintai keterangan. "Saya masih ada rapat," ucapnya singkat melalui sambungan telepon.
Perlu diketahui, status Banjarmasin masih zona merah. Dari 52 Kelurahan, empat kelurahan sudah zona merah pekat mendekati kehitam-hitaman.
Yakni Pekapuran Raya, Teluk Dalam, Pemurus Dalam dan Pemurus Baru. Mengingat angka terkonfirmasi positif di kawasan tersebut di atas 50 kasus.
Pantauan Radar Banjarmasin, Jumat (3/7) lalu di Pekapuran Raya, masyarakat di sini seolah tak merasakan terjadi hal yang luar biasa.
Hilir mudik warga, duduk nongkrong sembari bercengkerama di warung tanpa mengenakan masker, menjadi pemandangan biasa.
"Kalau khawatir, ya tentu. Tapi mau bagaimana lagi. Kalau saya perhatikan, memang tidak ada perubahan," ucap Mahdiani, salah seorang warga Pekapuran.
Ditambahkannya, hendaknya pemerintah lebih menggalakkan sosialisasi terkait bahaya COVID-19 di kawasan yang menjadi tempat tinggal tersebut.
Kalau perlu dengan tindakan yang lebih tegas. "Bila sudah malam, luar biasa nih keluyurannya. Malam Jumat atau malam Minggu sama saja ramainya," tuntasnya. (war/fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin