Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sukamta Dampingi Pemakaman Pasien PDP

miminradar-Radar Banjarmasin • 2020-07-16 09:55:08
PEMAKAMAN: Bupati Tala Sukamta mendampingi proses pemakaman pasien PDP Covid-19 di Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar. (Humas for Radar Banjarmasin)
PEMAKAMAN: Bupati Tala Sukamta mendampingi proses pemakaman pasien PDP Covid-19 di Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar. (Humas for Radar Banjarmasin)

PELAIHARI - Salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut (Tala) dinyatakan meninggal dunia, dan pemakaman dilaksanakan oleh tim pemulasaran jenazah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala serta disaksikan Bupati Tala Sukamta di Pemakaman Umum Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar, Senin (13/7) malam hari.

Diiringi kumandang Azan dan pembacaan Surah Yasin proses pemakaman tersebut juga dibantu oleh warga setempat, dengan menggunakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD)

Sukamta saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pemakaman jenazah tersebut atas permintaan keluarga setelah dinyatakan meninggal dunia, keluarga minta dimakamkan di desa tempat tinggal almarhum sesuai dengan protokol Covid-19.

Sukamta menyampaikan, bahwa pemakaman terkait Covid-19 boleh dilakukan dimana saja asal tetap mengikuti protokol pemulasaraan jenazah, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19. Juga UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu Sukamta juga berpesan, kepada masyarakat untuk tidak takut memeriksakan diri ke rumah sakit atau puskesmas,jika sudah merasakan gejala Covid-19.

"Masyarakat periksakan diri apabila merasakan sakit, sampai saat ini PDP yang meninggal lantaran keterlambatan memeriksakan diri, sehingga tidak tertolong secara maksimal," tutup Kamta. (ard/ram/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemkab Tanah Laut