Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ponpes Sudah Tatap Muka, Kemenag: Seharusnya Ada Rekomendasi Gugas

miminradar-Radar Banjarmasin • 2020-08-10 14:24:02
KONTROL: Jajaran Kemenag Kota Banjarbaru melakukan pantauan ke pondok pesantren yang menerapkan pembelajaran tatap muka. Catatannya, ponpes diminta mengurus rekomendasi Gugas Covid-19 Banjarbaru sesuai dengan kebijakan pusat. | Foto: Kemenag Banjarbaru fo
KONTROL: Jajaran Kemenag Kota Banjarbaru melakukan pantauan ke pondok pesantren yang menerapkan pembelajaran tatap muka. Catatannya, ponpes diminta mengurus rekomendasi Gugas Covid-19 Banjarbaru sesuai dengan kebijakan pusat. | Foto: Kemenag Banjarbaru fo

BANJARBARU - Beberapa pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Banjarbaru telah menerapkan pola pembelajaran tatap muka. Hal ini pun sudah terpantau oleh Kantor Kemenag Kota Banjarbaru selaku instansi yang terkait.

Menurut pihak Kemenag Banjarbaru, ada lima ponpes yang terdata dan melaporkan menerapkan pola pembelajaran tatap muka, yakni Ponpes Al-Falah Putra dan Putri, Misbahul Munir, Raudhatun Nasyiin, serta Warasatul Fuqaha.

“Alasannya, pembelajaran daring dinilai tidak efektif untuk diadaptasikan di Ponpes,” ujar Plt Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam (Papkis) Kantor Kemenag Banjarbaru, Alamsyah yang melakukan pemantauan langsung.

Dari pemantauan pula, diketahui Ponpes yang menggelar tatap muka sudah menerapkan protokol kesehatan. “Namun memang, protokol ini masih harus terus diterapkan dan dipantau secara berkala," katanya.

Namun yang menjadi catatan Alamsyah, belum ada Ponpes yang mendapatkan rekomendasi dari tim Gugus Tugas setempat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Seharusnya sesuai kebijakan pusat. Ponpes hendaknya mengajukan permohonan rekomendasi kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai domisilinya,” tambahnya, seraya menyebut telah menyosialisasikan soal rekomendasi ini.

Terpisah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarbaru menyatakan, pihaknya siap memproses permohonan rekomendasi, bila  ada Ponpes yang mengusulkan.

"Jadi memang sesuai kebijakan, harus ada rekomendasi dari gugus tugas. Kalau kita tentu siap mengakomodir sesuai dengan prosedurnya dan juga berkoordinasi dengan instansi yang menaunginya, dalam hal ini Kemenag," kata Jubir Gugus Tugas, Rizana Mirza.

Tahapannya, ponpes mengajukan permohonan, lalu tim akan melakukan pemantauan dan menimbang soal penerbitan rekomendasi. Khususnya menyangkut kesiapan dalam penerapan protokol kesehatannya dalam upaya mencegah potensi penularan. (rvn/bin/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Pendidikan