BANJARMASIN - Belum sepekan semua kelurahan di Banjarmasin keluar dari zona merah, kini bayangan pagebluk kembali mengancam.
Kabar terbaru, di Kelurahan Sungai Miai di Kecamatan Banjarmasin Utara, kembali terjadi penambahan kasus positif. Padahal, kelurahan itu baru saja memasuki zona hijau.
Lantas, apakah artinya status kelurahan itu kembali memerah? Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, perubahan warna zona tak secepat dan semudah itu.
Menurutnya, harus evaluasi terlebih dahulu. Sesuai masa inkubasi, yakni selama 14 hari setelah status zona terakhir ditetapkan.
"Kemarin kami tetapkan status di tanggal 26 Oktober. Jadi 14 hari setelah itu, baru dievaluasi lagi," ujarnya kepada Radar Banjarmasin (3/11).
Sementara itu, informasi yang beredar, di kelurahan itu terdapat tiga kasus positif. Machli mengaku masih perlu memverifikasi informasi tersebut.
Kendati demikian, sekali lagi ia menekankan, merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri, ada empat indikator penetapan zonasi. Yaitu ada penambahan kasus meninggal karena CoVID-19, tenaga kesehatan yang tertular, suspek dan probable bertambah.
"Kami lihat grafiknya nanti, apakah ada perubahan zonasi. Contoh, kalau misalnya hari ini bertambah empat kasus tapi kemarin lima, berarti justru menurun," tegas Juru Bicara Gugus Tugas P2 COVID-19 itu.
Lebih jauh, Machli menyebutkan, saat ini ada 74 kasus aktif di Banjarmasin. 30 orang dalam isolasi mandiri, 14 orang isolasi khusus, dan 30 orang menjadi pasien rumah sakit.
"Yang dirawat di rumah sakit itu karena ada gejala tambahan. Seperti sesak nafas dan demam. Ada komorbid atau penyakit penyerta," pungkasnya. (war/fud/ema)
Editor : izak-Indra Zakaria