Masjid Al Abrar yang berlokasi di Desa Gambah Luar Km 4, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), termasuk tempat ibadah yang dikelola baik oleh takmirnya. Di masjid ini juga ada syarikat kematian yang anggotanya mencapai 15 ribu orang.
-- Oleh: Salahudin, Kandangan --
Masjid ini terletak sekitar 130 km dari Kota Banjarmasin, di pinggir jalan negara. Sering menjadi tempat mampir bagi para musafir yang sedang dalam perjalanan di banua enam. Apalagi panitia menyiapkan tempat khusus untuk beristirahat dan kantin gratis di samping masjid, di luar Ramadan kantin ini menyediakan kopi dan teh gratis selama 24 jam.
Hal menarik lainnya adalah, di samping tempat wudu yang terlihat selalu bersih itu, ada bilik pemandian jenazah, inilah diantara fasilitas yang bisa dimanfaatkan anggota syarikat kematian Masjid Al Abrar.
Ketua Umum Pengurus Masjid Al Abrar, H Yuseri Fauzi menceritakan, syarikat kematian ini berawal saat dirinya menjadi pengurus masjid di tahun 2015 lalu. Setelah menjadi pengurus, pria kelahiran 13 Maret tahun 1950 ini membuat visi misi.
Dengan visi menumbuh kembangkan umat gemar memakmurkan masjid, serta ada tiga misi yaitu menjadi masjid yang suci, bersih, indah dan nyaman, melaksanakan kegiatan ibadah dan pembinaan masyarakat Islami sampai menciptakan rasa aman dan damai dalam beribadah.
“Jadi keringkasan visi misi minimal menjadikan masjid sebagai tempat persinggahan untuk beristirahat sampai melakukan ibadah yang nyaman,” ujarnya.
Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Bakarung, Kecamatan Angkinang dan salah satu tokoh masyarakat Desa Gambah Luar ini, menceritakan awalnya hanya mendirikan rukun kematian kampung yang diikuti jemaah masjid dengan membayar iuran Rp 5 ribu dan hanya dapat uang Rp500 ribu saja.
Singkat cerita, setelah mengetahui ada beberapa anggota yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian. Banyak warga tertarik bergabung. Sejak tahun 2017 anggota mencapai 100 orang dan kemudian dibentuk majelis zikir.
“Jadi banyak yang tertarik karena ada anggota meninggal dunia mendapatkan santunan kematian,” ceritanya.
Seiring berjalannya waktu, anggota terus bertambah dan iuran bagi anggota pun tidak Rp5 ribu lagi. Di tahun 2019 anggota bertambah mencapai tiga ribu dan di tahun 2020 anggotanya mencapai 15 ribu yang tersebar di Kabupaten HSS, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Tabalong, Kabupaten Banjar sampai Kota Banjarbaru. Serta sekarang Masjid Al Abrar memiliki 150 orang relawan.
“Tahun 2017, iurannya sudah menjadi hanya Rp2 ribu saja sampai sekarang. Anggotanya dari warga biasa sampai pengusaha,” sebut ayah tiga orang anak ini.
Syarat menjadi anggota syarikat kematian, majelis zikir wat ta’lim ini ujarnya cukup mudah.
Pertama, para anggota setiap Selasa malam mengikuti pengajian di Masjid Al Abrar untuk belajar dasar ilmu fiqih, tasawuf dan tauhid.
Kedua, jika ada kematian bagi anggota pria ikut mensalatkan dan perempuan membacakan tahlil, serta ketiga membayar iuran wajib Rp2 ribu saat ada anggota meninggal dunia. “Warga yang boleh mendaftar menjadi anggota, usia harus sudah baligh,” kata H Yuseri.Bagi para anak-anak belum baligh ingin mengikuti majelis zikir masih diperbolehkan. Tapi jika meninggal tidak menjadi tanggungan syarikat kematian Masjid Al Abrar.
Jika anggota selama lima kali berturut-turut tanpa kabar tidak menghadiri pengajian dilaksanakan setiap Selasa malam akan diberikan teguran. Sampai 10 kali masih tanpa kabar bisa dikeluarkan. Tapi ini hanya berlaku untuk anggota dari wilayah Kabupaten HSS.
“Bagi anggota dari luar daerah tidak turun, tidak apa-apa. Sebulan sekali hadir, tidak masalah. Pengecualian bagi orang luar daerah, tapi harus bayar iuran,” sebut H Yuseri.
Setiap anggota syarikat kematian, majelis zikir wat ta’lim Masjid Al Abrar diberikan kartu anggota menggunakan barcode sampai buku anggota.
Kartu tersebut digunakan anggota saat ikut menyalatkan jenazah di Masjid Al Abrar. Sebelum masuk masjid, para relawan akan merekam kartu barcode. “Untuk buku anggota rencana setelah puasa baru dibagikan,” tuturnya.
Dalam mengelola syarikat kematian, majelis zikir wat ta’lim, Masjid Abrar melibatkan pengurus mulai dari bendahara penerimaan iuran, bagian acara pengajian sampai pengelola kematian.
Jika ada anggota meninggal, dapat mengumumkannya melalui ketua kelompok yang membawahi 25 orang anggota atau menghubungi Ketua DPM (Dewan Perwakilan Majelis) yang membawahi empat sampai lima kelompok atau lebih.
“Setelah mendapatkan informasi ada kematian dari anggota langsung didatangi. Sekitar dua jam langsung didatangi untuk menyerahkan santunan,” sebut H Yuseri.
Saat anggota syarikat kematian meninggal dunia, bisa memilih dimandikan sampai disalatkan di rumah duka atau di Masjid Al Abrar.
“Pemandian jenazah di Masjid Al Abrar sudah canggih, menggunakan shower. Tidak manual menggunakan ember lagi,” katanya.
Bagi warga bukan anggota syarikat kematian ingin memandikan jenazah diperbolehkan, tapi tentu saja ada biayanya. (bin/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin