BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalsel memutuskan untuk menghapus wilayah aglomerasi dalam penerapan larangan mudik Lebaran. Dengan begitu, masyarakat Banjarbaru, Banjarmasin, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut (Banjarbakula) tidak bisa lagi bebas bepergian.
Penghapusan wilayah aglomerasi untuk daerah-daerah yang bertetanggaan ini disampaikan Pj Gubernur Kalsel, Safrizal. Dia menyebut, ini dilakukan guna meminimalisir arus lalu lintas antar kabupaten/kota pada masa libur Lebaran.
“Wilayah aglomerasi sekarang ditiadakan. Jadi semua masyarakat diminta stay home,” kata Safrizal ZA kepada sejumlah awak media di Kantor Setdaprov Kalsel, (10/5).
Dengan dihapusnya wilayah aglomerasi, dia menyebut, warga yang melakukan perjalanan antar daerah tetangga seperti dari Kabupaten Banjar ke Kota Banjarbaru tidak bisa lagi bebas melintas.
"Semua dilakukan pengecekan kesehatan, termasuk malam hari juga dilakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas,” sebutnya.
Untuk itu, Safrizal meminta supaya masyarakat tetap tinggal di daerahnya masing-masing selama libur Lebaran. "Sudah tidak ada lagi pemusatan lokasi atau wilayah aglomerasi. Jadi, semuanya tinggal di kabupaten atau kota masing-masing saja,” pintanya.
Disampaikannya, ada beberapa kelompok yang boleh melakukan perjalanan saat aturan pembatasan mobilisasi masyarakat berlaku. Kelompok pertama ialah masyarakat yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), BUMN/BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang akan melakukan perjalanan dinas.
Kelompok kedua, masyarakat yang memiliki keperluan menjenguk keluarganya yang sakit. Kemudian ketiga, masyarakat yang akan melakukan kunjungan duka bagi anggota keluarga meninggal.
Adapun kelompok lainnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. "Tapi kelompok-kelompok ini harus mengantongi surat-surat. Seperti surat tugas, surat izin, surat kesehatan dan lain-lain. Kalau tidak ada, maka diminta kembali," ujar Safrizal.
Bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat kesehatan, dia menuturkan, di setiap pos perbatasan petugas akan memberikan pelayanan tes antigen secara gratis. "Ingat ya gratis. Kalau ada yang bayar, laporkan," tuturnya.
Secara terpisah, Wali Kota Banjarbaru Aditya mufti Ariffin turut menanggapi penghapusan aglomerasi. Dia berharap wilayah aglomerasi tetap ada. “Kami berharap aglomerasi tetap berjalan. Walaupun tidak ada penyekatan, tetapi ada kesamaan dalam pengambilan keputusan untuk membatasi mobilitas," bebernya.
Keputusan yang dia maksud salah satunya ialah terkait penutupan tempat hiburan, seperti yang dilakukan Pemko Banjarbaru bersama Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar. "Ini juga di ikuti oleh Banjarmasin dan daerah lainnya,” pungkasnya. (ris/ran/ema)
Editor : izak-Indra Zakaria