BATULICIN - Bupati Tanbu Zairullah Azhar mengukuhkan pengurus Forum Anak Daerah (FAD) masa bakti 2021-2023, Selasa (6/7). Adapun jumlah pengurus forum anak yang dikukuhkan sebanyak 27 orang dari masing masing perwakilan 13 kecamatan.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanah Bumbu Narni mengatakan, dengan adanya forum anak sampai ke tingkat desa, bahkan RW, maka suara-suara anak itu akan terdengar. Melalui forum ini, mereka nanti akan merumuskan suara-suara dan pemerintah daerah akan memberikan pemenuhan hak-hak anak.
Zairullah Azhar usai mengukuhkan forum anak daerah menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya pengukuhan FAD Tanbu periode 2021-2023.
Diharapkan, FAD mampu menjalankan fungsi sebagai wadah untuk menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak terkait hak dan perlindungan kepada mereka.
"Hal penting yang harus diperhatikan adalah isu terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi," kata Zairullah.
Dia berpesan agar kepengurusan FAD yang dibina oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya, sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019, mampu meningkatkan dan menguatkan peran dan fungsi secara optimal sebagai wadah partisipasi anak.
"Wadah ini jangan hanya simbol belaka. Harus bisa memberikan nilai positif perkembangan anak di daerah. Anak-anak sekarang merekalah nanti yang akan jadi pemimpin di daerah," bebernya. (diskominfo/zal)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin