Sebelum menjelma jadi bandara megah berstatus Internasional seperti sekarang, Bandara Syamsudin Noor punya sejarah panjang. Bandara terbesar kedua di Pulau Kalimantan ini bisa menampung dari 3,5 sampai 7 juta penumpang ini dulu bernama Lapangan Terbang Ulin. Konon, karena bangunan bandara banyak dibuat dari material kayu ulin. Setelah kemerdekaan, Pemda dan DPRD Kalsel kemudian mengusulkan pergantian nama. Alasannya, agar nama bandara yang diproyeksikan jadi bandara kebanggaan masyarakat Kalsel itu dapat mengenang jasa Pahlawan Nasional asal Banua.
Sederet nama pahlawan saat itu diusulkan. Baik yang berlatarbelakang militer hingga sipil. Misalnya sejumlah nama seperti Pangeran Antasari hingga nama Supadio yang merupakan Panglima Komando Lapangan Terbang Kalsel yang pertama.
Usai sejumlah pembahasan dan pertimbangan. Nama pahlawan nasional Syamsudin Noor pun dipilih. Saat itu, namanya belum jadi Bandara, melainkan masih Pangkalan Udara. Menurut cerita, nama Syamsudin Noor dipilih lantaran dilihat dari aspek pengobranan dan jasa-jasanya. Pemilik nama lengkap Muhammad Syamsudin Noor sendiri menyandang pangkat Letnan Udara Satu Anumerta.
Terkait status resminya beralih nama, dari data diketahui jika tepat tanggal 13 Januari 1970 nama bandara sah berganti dan berlaku sejak tanggal 9 April 1970. Perubahan ini juga ditandai dengan Surat Keputusan DPRD Kalsel nomor 4/DPRD/KPT/1970 dan dikuatkan dengan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor 29 tanggal 21 Maret 1970.
Di tahun 1944, cikal bakal bandara ini mulai terbentuk. Kala itu, pemerintahan pendudukan Jepang lah yang disebut membangun kembali. Saat di awal, lebar bandara hanya 45 meter dengan panjang landasan sekitar 2,2 kilometer.
Sekitar empat tahun kemudian, NICA atau pemerintahan pendudukan Belanda memutuskan merenovasi bandara. Renovasi terbilang cukup minor, yaitu hanya pengerasan bagian landasan dengan pondasi baru setebal 10 sentimeter.
Berselang beberapa puluh tahun kemudian, di kisaran tahun 1961 bandara ini tak lagi dikelola oleh NICA. Hal ini berbarengan dengan jatuhnya Belanda ke tangan Indonesia disertai pengakuan dunia internasional atas kedaulatan Republik Indonesia.
Lantaran dianggap aset penting dan strategis, pemerintahan Indonesia secara perlahan mengembangkan bandara ini. Hingga di periode tahun 1974 sampai 1977, bandara ini mendapat landasan pacu yang baru dan lebih mumpuni.
Sempat berstatus bandara non sipil, akhirnya pada tahun 1975 an, bandara ini turut difungsikan bisa melayani penerbangan sipil. Pengelolaan pun menjadi hak Departemen Perhubungan usai terbitnya keputusan bersama Menteri Pertahanan Keamanan Panglima Angkatan Bersenjata RI, Menteri Perhubungan dan Menteri Keuangan RI.
Pertimbangan pembangunan sekaligus perluasan area bandara dinilai karena daya tampungnya yang sudah melebihi kapasitas idealnya. Singkat waktu, pengerjaan kontruksi selesai di akhir tahun 2019 lalu dengan total waktu pengerjaan sekitar 27 bulan.
Rampungnya bangunan anyar ini jadi buah bibir sekaligus kebangaan baru masyarakat Banua. Terlebih, perluasan bandara masuk dalam Proyek Strategis Nasional atau PSN. Proyek ini menggelontrokan anggaran setidaknya 2,2 triliun rupiah.
Presiden RI, Joko Widodo pun langsung datang serta meresmikan bandara ini pada tanggal 18 Desember 2019. Saat itu, Jokowi mengaku bangga dan menyebut bandara baru Syamsudin Noor begitu megah dan besar.
Secara rincinya, terminal baru diklaim punya luasan delapan kali lipat dari terminal lama. Yang mana terminal lama seluas 9000 meter persegi, sedangkan yang baru 77 ribu meter persegi.
Dengan statusnya yang sudah berskala internasional, Bandara ini juga mendapat julukan baru yang dinamakan The Jewel of Borneo. Hal ini tak luput dari tampilan bangunan terminal baru yang tampak dari atas dan menampakkan layaknya bentuk Intan Permata. (rvn/by/ran)
Editor : izak-Indra Zakaria