Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sampai Maling pun Tak Tertarik Lagi Mencuri
izak-Indra Zakaria• Rabu, 13 Juli 2022 | 12:30 WIB
PANEN SAWIT: Buruh dan petani sawit memanen tandan buah segar. Selain harga TBS yang anjlok, mereka juga menghadapi harga obat-obatan dan pupuk yang melonjak. FOTO: ANDI/AFP FORUM
Salah seorang petani sawit di Kabupaten Tanah Laut, Suryani menceritakan, kondisi ini berawal dari larangan ekspor crude palm oil (CPO) beberapa bulan yang lewat. Sebelumnya, tandan buah segar (TBS) sawit dihargai Rp3.150 per kilogram. Kini hanya Rp875.
“Saat ini, keuntungan hanya cukup untuk menutupi biaya operasional. Seperti obat-obatan, pupuk dan upah buruh pemetik,” ujarnya.
Kondisinya kian berat karena harga pupuk dan obat-obatan sudah naik dua kali lipat. “Pupuk mutiara harganya sudah Rp970 ribu per 50 kilogram. Sementara obat-obatan yang sebelumnya Rp40 ribu menjadi Rp80 ribu per liter,” sebutnya.
Petani lainnya, Noorhidayah terpaksa menjual TBS miliknya, sekalipun dengan harga murah.Sebab, jika tak dipanen, hasil kebun sawitnya akan rusak. “Terpaksa jual murah, meski untungnya pas-pasan,” ungkapnya.
Dia berharap pemerintah bisa mencarikan jalan keluar. “Kalau harganya normal, untungnya pun lumayan. Membeli pupuk pun jadi enak,” imbuhnya. Beralih ke Kabupaten Kotabaru, kondisinya sama saja. “Katanya sudah boleh ekspor, tapi harganya kenapa belum pulih?” tanya Saparuddin, petani sawit di Pulau Laut Barat.
Dia ingat, menjelang Idulfitri kemarin, sengaja menunda-nunda panen. Agar ada uang di kantong untuk merayakan lebaran. Eh, Presiden Joko Widodo malah menutup keran ekspor. Kontan bikin harga sawit jatuh. Turun sampai 50 persen.
Sejak itu, ribuan petani sawit di Kotabaru menderita. Sebelum lebaran, harga TBS Rp1.400 per kilogram di tengkulak. Sekarang hanya seribu rupiah lebih sedikit.
Sekali panen, Saparuddin mendapat sekitar dua ton. Artinya cuma dapat Rp2 juta. “Harga pupuk saja belum menutup,” sungutnya.
“Sampai-sampai sekarang maling pun enggan mencuri sawit,” selorohnya getir. “Padahal negara kita amat membangga-banggakan hasil devisa dari sawit,” tutupnya.
Buruh sawit, Pikar sempat mendengar cerita petani di perbatasan yang ramai-ramai menjual sawitnya ke negara tetangga, Malaysia.
“Andaikan tempat asal Upin dan Ipin itu dekat, saya jual ke sana juga. Tidak apa-apa harga diri jatuh, tidak apa-apa malu,” ujarnya.
Tapi Pikar tak punya kebun. Cuma mengambil upah memetik dari kebun keluarganya. Dia sempat terpikir untuk mencari pekerjaan lain. “Cuma kalau tidak dibantu, kasihan. Mau saya minta lebih, saya tahu dia juga kekurangan,” ujarnya.
Menurutnya, petaka ini berawal dari minyak goreng kemasan yang langka di pasaran. “Kebijakan yang bikin kami heran. Karena kebutuhan konsumsi lokal, jauh di bawah total produksi nasional. Mestinya kebijakannya mewajibkan produksi minimal kuota minyak goreng bagi setiap pabrik,” pungkasnya.
Akibat Ekspor Belum Lancar
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel, Suparmi mengungkap, harga TBS anjlok karena lalu lintas ekspor CPO masih belum lancar. “Sehingga tangki CPO di masing-masing pabrik sawit hampir penuh. Bertahan satu sampai dua pekan ini,” kata Suparmi, kemarin.
Ditanya solusi, dia menjawab, pemprov mengatasinya dengan mendorong kemitraan permanen antara petani swadaya atau mandiri dengan pabrik sawit. “Dengan adanya industri hilir berupa biodisel dan minyak goreng, sangat membantu serapan CPO,” jelasnya.
Dalam Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kalsel 2022-2024, tercantum kebun sawit seluas 497.261 hektare. Luasan itu diusahakan oleh 89 perusahaan perkebunan besar swasta dan negara. Ditambah perkebunan rakyat seluas 106.000 hektare.
“Di Kalsel terdapat 45 pabrik kelapa sawit dengan produksi CPO mencapai 1.561.147 ton per tahun. Serta industri hilir berupa dua pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 5.500 ton per hari dan dua pabrik biodiesel dengan kapasitas produksi 2.500 ton per hari,” beber Suparmi.
Jadi, tinggal menunggu aksi dari Tim Pelaksana Daerah (TPD) RAD-KSB ini. Tugas mereka mencakup penyelesaian masalah legalitas lahan perkebunan.
Lalu membereskan masalah tumpang tindih usaha perkebunan sawit dengan pertambangan dan kehutanan. “Pemprov juga akan memberikan kepastian hukum dan kebijakan daerah yang memberi jaminan berusaha di sektor sawit,” janji Suparmi. Terakhir, membuka akses informasi, pasar dan investasi bagi para pekebun. (zal/sal/ris/gr/fud)