Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Oknum Sabhara Rampas Motor Warga, Kapolresta Banjarmasin: Hukum Harus Ditegakkan

izak-Indra Zakaria • Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:49 WIB
BERI JAMINAN: Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo memastikan kedua oknum itu sudah ditahan.
BERI JAMINAN: Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo memastikan kedua oknum itu sudah ditahan.

Radar Banjarmasin menemui RD, 30 tahun. Pria berambut panjang ini tinggal di Teluk Tiram, Banjarmasin Barat. Dia menjadi korban kedua oknum itu pada 6 Agustus tengah malam di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah. Motornya yang dirampas adalah Honda Beat nopol Da 6340 AFO. 

RD mengaku sudah biasa keluar pada larut malam untuk mencari rokok. Warung langganannya berada di depan Hotel Sampaga.

Berkendara sendirian, mendekati pertigaan Jalan Dahlia, dia merasa dibuntuti. Dari kaca spion, terlihat dua pria berboncengan mengendarai motor matic.

RD perlahan menaikkan kecepatannya. Tapi ia terus saja dibuntuti, bahkan sempat diteriaki disuruh berhenti.

Mencoba menghilangkan jejak, RD nekat menyalip sebuah truk di depa. Tapi tiba-tiba si pembuntut muncul dan menendang motornya. Untung ia tak sampai terjatuh.

Singkat cerita, RD berhenti. Kedua pria yang menggiring itu langsung menuduhnya membawa narkotika. “Saya panik, mereka menuduh saya membawa sabu. Saya benar-benar ketakutan,” ujarnya.

Warga sekitar yang mendengar perkara obat terlarang, batal mendekat karena juga ketakutan. RD kemudian disuruh menjauh ketika kendaraannya sedang diperiksa. “Mereka membuka jaket, menunjukkan kaus dalamnya yang berwarna cokelat. Khas anggota,” tambahnya.

“Kata salah seorang: kamu tidak tahu aku siapa? Sambil mengarahkan telunjuknya ke arah bajunya,” lanjutnya. Pakaian dan tubuh RD juga digeledah. Sampai mulutnya disuruh dibuka lebar-lebar. “Kelar digeledah, salah satunya membawa motor saya.  Sedangkan saya naik ke motor mereka untuk dibawa,” kisahnya. 

Tak tahu akan dibawa ke mana, ia manut saja. Saking takutnya, ia sudah tak menyadari motornya telah hilang dari pandangan.

RD kemudian diturunkan di depan Duta Mall, Jalan Ahmad Yani km 2. Sementara oknum itu tancap gas ke arah luar kota.

Duit tak ada, ponsel juga tak membawa, RD pun pulang ke rumah dengan berjalan kaki. “Ke Jalan Kol Sugiono, KS Tubun, menyeberang Jembatan RK Ilir, menuju Teluk Tiram. Satu jam lebih saya berjalan,”

Korban berikutnya, dua pelajar yang tinggal di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Barat.

Mereka adalah NA dan DO, sama-sama berusia 17 tahun. Mereka menjadi korban pada 7 Agustus, sekitar jam 11 malam, di depan Gang 20 Jalan Sutoyo S.

Keduanya menaiki motor Honda Scoopy DA 6548 AEW. “Bukan motor kami, motor milik teman yang menyuruh kami membeli kertas HVS,” cerita NA.

Kertas sudah terbeli, mereka pulang lewat Jalan Pandan Sari. Saat berbelok ke dalam gang, ada yang mendahului dan menutup jalan.

Mengendarai Yamaha N-Max, kedua pria itu menutupi seragam polisinya dengan lapisan jaket. NA disuruh mengeluarkan SIM dan surat berkendara lainnya. “Salah satu yang agak tua mencabut kunci motor kami. Memegangnya dengan erat. Saya perhatikan, itu memang baju polisi,” ceritanya.

Tak ada percakapan panjang. “Salah satunya mengambil motor kami. Katanya, silakan ambil di Polda Kalsel,” tambahnya. Ketakutan, NA menyembunyikan cerita ini dari keluarganya. Ia buru-buru mendatangi mapolda. Tapi tak ada razia, apalagi sitaan motor di sana. 

“Lalu kami melapor ke Polsek Banjarmasin Barat, tetapi kasus ini diambil alih Satreskrim Polresta Banjarmasin,” tutupnya. Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, Aipda PS dan Briptu DE ditangkap pada Kamis (11/8) malam lalu. Oknum yang kedua, baru saja dimutasi ke Polresta Banjarmasin. Keduanya kemungkinan dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pasal 378 tentang penipuan.

Kapolresta: Hukum Harus Ditegakkan

KETIKA dikonfirmasi Radar Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito membenarkan ulah memalukan kedua anak buahnya itu.

“Benar. Dua oknum Polresta Banjarmasin. Inisialnya PS dan DE,” sebutnya (14/8). Dia memastikan, kedua oknum itu sudah ditahan. Sedang menjalani proses hukum. “Siapapun pelakunya. Hukum harus ditegakkan,” tegas Sabana.

Kabarnya, selain dua kasus di Banjarmasin, mereka juga beraksi di kota tetangga, Banjarbaru. Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Endris Ary Dinindra mengaku tak bisa memberikan informasi rinci.

“Setahu saya, mereka ditangkap Buser Polresta Banjarmasin. Nah, saat diinterogasi, pengakuannya pernah beraksi di Banjarbaru juga,” ujarnya.

Soal kapan dan di mana, Endris belum mengetahuinya, “Pengakuannya di Banjarbaru Utara, satunya lagi saya belum tahu. Perlu didalami dulu, benar atau tidak. Karena masih sebatas pengakuan.” “Informasinya ya, dua orang, anggota Sabhara. Bisa ditanyakan ke Banjarmasin, karena ditangani di sana,” tutup Endris. (mof/rvn/gr/fud)

 
 
 
Editor : izak-Indra Zakaria