Dua Lokasi ini Jadi Pilihan Pencanangan Pembangunan Jembatan Barito II
izak-Indra Zakaria• 2022-10-29 13:56:32
Photo
Saat ini, baru ada satu jembatan yang membelah Sungai Barito, yakni Jembatan Barito di Kabupaten Barito Kuala. Pemprov Kalsel berhasrat untuk menambah satu lagi.
Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel memulai studi kelayakan Jembatan Barito II tersebut. Kabid Bina Marga PUPR, Yasin Toyib mengatakan, studi ini akan menentukan konsep jembatan dan lokasi pembangunannya. “Kemungkinan studi kelayakannya rampung tahun ini juga,” katanya (28/10).
Ada dua lokasi yang diusulkan. Pertama, dari kawasan Pelabuhan Trisakti di Banjarmasin menyeberang ke Tamban di Barito Kuala. “Tujuannya untuk mengembangkan wilayah Tamban,” ujarnya.
Kedua, dibangun tak jauh dari jembatan lama. “Dengan konsep ini, maka tujuannya adalah menambah kapasitas Jembatan Barito I,” papar Yasin.
Menurutnya, semakin banyak pilihan lokasi, maka akan lebih baik. “Bisa juga, jumlah jembatan yang dibangun ada dua tiga sekaligus. Melihat di daerah lain, sungai-sungai besar sudah memiliki banyak jembatan,” ujarnya.
Di Samarinda misalnya, sudah ada beberapa jembatan yang membelah Sungai Mahakam. “Lalu jembatan di Sungai Musi, Sumatera juga sudah berjilid-jilid,” sebutnya.
Untuk anggarannya, pemprov berharap pada Kementerian PUPR. Setelah studi kelayakan rampung, diserahkan ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Banjarmasin.
“Kami hanya studi kelayakannya, setelah itu pembangunannya dilanjutkan BPJN,” tutup Yasin. Terpisah, Kepala BPJN XI, Syauqi Kamal mengaku sudah mengetahui keinginan pemprov untuk memiliki Jembatan Barito II. Ditekankannya, studi kelayakan rampung, tak ujug-ujug lelang proyek. Masih panjang. Selanjutnya penyusunan dokumen lingkungan, detail engineering design (DED), dan penyediaan lahan.
“Rancangan fisik jembatan masih belum ditentukan, menunggu proses DED,” katanya.
Dia membenarkan, bahwa proyek ini bakal menjadi kolaborasi antara daerah dan pusat. “Diharapkan pemprov bisa mengusulkan proyek tersebut ke Ditjen Bina Marga KemenPUPR,” tambah Kamal. (ris/gr/fud)