Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Gagalkan Aksi Kejahatan di Banjarmasin, 3 Bocil Dapat Penghargaan

izak-Indra Zakaria • 2022-12-21 10:17:02
TERIMA PENGHARGAAN: Fajar,Azril dan Kienan diundang ke markas Polsek Banjarmasin Utara untuk menerima penghargaan di halaman Polsek. | Foto: humas for Radar Banjarmasin
TERIMA PENGHARGAAN: Fajar,Azril dan Kienan diundang ke markas Polsek Banjarmasin Utara untuk menerima penghargaan di halaman Polsek. | Foto: humas for Radar Banjarmasin

Tiga orang anak yang berhasil menggagalkan aksi pencurian di Jalan Padat Karya Kompleks Herlina Perkasa Blok Batu Giok Raya RT 46, Banjarmasin Utara, mendapat perhatian dari Polsek Banjarmasin Utara.

Selasa (20/12) pagi, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito memberikan penghargaan dengan bentuk piagam dan uang kepada Fajar Farulian Lubis (10), Muhammad Nazril Ilham (10) dan Muhammad Kienan Abqari (10) atas aksi tiga bocah ini menggalkan pencurian handphone.

“Penghargaan kami berikan kepada tiga anak ini karena begitu berani mengambil tindakan saat ada orang yang ingin membawa kabur Handphone salah satu temannya,” kata Kapolresta Kombes Pol, Sabana didampingi Kapolsek Kompol Agus Sugianto. 

Yang mereka lakukan sebenarnya sangat beresiko, yang dilawan pelaku kejahatan. Tak ada rasa takut mereka bertugas berperan agar pelaku tak bisa kabur.

“Ketika hape yang hendak dicuri mereka ada yang mencegat, berteriak dan patut dicontoh dengan keberanian mereka bertiga,” katanya. 

Erwin Awaludin Lubis orang tua Fajar pemilik handphone mengungkapkan ketika putranya sudah duduk dibangku sekolah, memang mulai mendidik untuk bisa melakukan tindakan jika ada sebuah kejahatan. Tak hanya itu, ia pula mengajarkan bersikap jujur.

“Semua sudah kami tanamkan dan ajarkan dengan dia apabila berbuat salah maka belajar untuk meminta maaf,” imbuhnya.

Mengingatkan tiga anak ini telah berhasil menggalkan aksi pencurian handphone Minggu (18/12) pagi sekitar pukul 08.00 Wita di Jalan Padat Karya Kompleks Herlina Blok Batu Giok Raya, RT 46 Banjarmasin Utara. 

Hape itu milik Fajar Parulian, pelaku Sofandi (23) warga asli Indramayu Jawa Barat, yang sehari-hari berjualan pentol bakar keliling.(lan/gmp)

Editor : izak-Indra Zakaria