Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Dianggap Kumuh, Rumah Potong Unggas Basirih Bakal Dibangun Lebih Modern

izak-Indra Zakaria • 2023-01-17 12:42:47
TAMPAK KUMUH: DKP3 Banjarmasin berencana membenahi kawasan RPU Basirih dengan membangun yang baru.
TAMPAK KUMUH: DKP3 Banjarmasin berencana membenahi kawasan RPU Basirih dengan membangun yang baru.

Nasib Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan akhirnya jadi perhatian Pemko Banjarmasin. Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin bakal melakukan penanganan tahun ini.

RPU mau dibangun baru. Lokasinya, masih satu kompleks dengan Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih. Dana yang dikucurkan sebesar Rp6 miliar. Bersumber dari APBD tahun 2023. Itu sudah termasuk dengan anggaran dana pengadaan alat potong modern, dan alat pendukung lainnya. 

Seperti diketahui, kondisi RPU yang ada di situ memang jauh dari kata layak. Tampak begitu kumuh. Di badan jalannya, ada banyak tumpukan bulu unggas bekas pemotongan. Juga ada banyak sampah. Di beberapa blok bangunannya juga tampak seperti terbengkalai. Atap dan dinding rusak. Selain tumpukan bulu unggas, jalanan sekitarnya juga becek. Menurut pihak DKP3 Banjarmasin, kerusakan yang terjadi diakibatkan faktor usia. Bangunan RPU sudah beroperasi lebih dari 10 tahun.

Kerusakan juga lantaran pengaruh zat amonia dari kotoran hewan yang menumpuk di situ. Mengingat RPU juga digunakan sebagai tempat penampungan. Untuk itulah, pembangunan RPU baru itu sangat diperlukan. 

Kondisi RPU Basirih sebelumnya juga disoroti Komisi II di DPRD Kota Banjarmasin. Persisnya pada tahun 2022 lalu. Pihak legislatif menyaksikan sendiri hampir seluruh sarana dan prasarana yang ada di lokasi itu sudah tidak memadai lagi. Alhasil, DPRD meminta pemko segera menanggulangi persoalan itu. Selain melindungi masyarakat sebagai konsumen, juga melindungi lingkungan sekitar.

Mengingat kualitas berbagai produk pangan yang akan dikonsumsi harus aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Itu semua sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Kepala DKP3 Banjarmasin, M Makhmud menyampaikan RPU yang dibangun nanti berkonsep modern. Lebih berfungsi sebagai penyedia daging unggas. RPU juga mampu memotong sebanyak 1.000 unggas. “Kami jamin aman, sehat, utuh, dan halal dagingnya untuk dikonsumsi warga,” ujarnya (16/1). “Limbahnya juga akan dikelola. Jadi, RPU yang dibangun lebih memerhatikan segi kesehatan maupun lingkungan,” tekannya.

Bagaimana dengan nasib RPU yang lama? Tetap akan difungsikan. Tapi sebagai penampungan. Kabid Peternakan di DKP3 Banjarmasin, drh Teuku Inayatsyah juga bilang saat ini pihaknya memang memerlukan RPU baru. Fungsi RPU yang sekarang rencananya akan memiliki fungsi sedikit berbeda. Lebih cenderung pada penampungan. “Ayam potong yang masuk dari luar daerah, harus masuk dan ditampung di situ. Dilakukan pemeriksaan sebelum didistribusikan ke luar,” ucapnya. 

“Memang ada yang bisa langsung didistribusikan keluar. Dengan syarat, hanya berjumlah 200 ekor,” jelasnya. Pemotongan yang bisa dilakukan di RPU saat ini terbatas. “Karena hanya dilakukan secara tradisional,” tambahnya. Dengan dibangun baru, fungsi RPU secara keseluruhan nantinya lebih pada penyediaan daging yang sudah siap. “Ini juga sebagai upaya pengawasan terhadap unggas yang didistribusikan. Jadi cukup dikumpulkan di satu titik saja (RPU, red),” tekannya. “Tidak menyebar di sejumlah titik atau di kandang-kandang milik warga,” tuntasnya.(war/gr/dye)

Editor : izak-Indra Zakaria