Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Viral Spanduk Pelakor, Pagar Masjid Kena Getahnya

izak-Indra Zakaria • 2023-10-05 23:49:42
Beredar di grup Whatsapp foto spanduk bertuliskan kurang sopan diduga terpasang di pagar Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Senin (2/10)
Beredar di grup Whatsapp foto spanduk bertuliskan kurang sopan diduga terpasang di pagar Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Senin (2/10)

Sanksi moral telah dijatuhkan. Seorang istri yang marah, mengumumkan identitas pelakor dengan mencetak spanduk dan memasangnya di pagar masjid.

***
BANJARMASIN – Seorang perempuan muda terduga pelakor (perebut laki orang) bikin geger masyarakat Banjarmasin. Nama, foto wajah, alamat indekos, dan nomor telepon perempuan itu ditulis lengkap dan dicetak dalam spanduk besar. 

Spanduk itu bahkan dipasang di pusat kota. Di pagar Masjid Sabilal Muhtadin, masjid terbesar di Kalimantan Selatan, masjid kebanggaan Banua. Banyak netizen yang tertawa, banyak pula yang marah. Bunyi spanduk itu kurang etis untuk dipasang di ruang publik, apalagi dipasang di pagar masjid.

Bunyinya, “Cukup jadi l***e, jangan jadi pelakor!” 

Aksi itu jelas mengusik pengurus masjid. Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Kiai Darul Quthni kaget saat dikonfirmasi wartawan. “Kami juga bingung, beredar begitu saja. Lokasinya di mana,” ujarnya (4/10). Setelah foto spanduk itu viral, pengelola masjid sempat mencarinya untuk melepasnya, tapi tak ketemu. Rupanya sudah ada yang mencopot.

Darul pun menyayangkan ulah pemasang. Sebab di sana ada plang larangan memasang spanduk di pagar masjid. Terbaca dengan jelas. “Harus meminta izin masjid. Apalagi spanduk yang dibikin untuk tujuan tidak baik,” tegasnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengaku memonitor kegaduhan itu.

“Kami masih menyelidikinya. Dan masih menunggu respons pengurus masjid. Apakah akan melapor atau tidak,” ujarnya. Diingatkannya, si pemasang mestinya berhati-hati. Karena ada potensi pidana dalam viral ini. 

Mungkin saja si terduga pelakor malah melaporkan balik ke polisi untuk delik pencemaran nama baik. “Kalau ada masalah rumah tangga, alangkah baiknya agar dilaporkan ke penegak hukum,” sarannya. “Bukan memasang-masang spanduk begitu. Apalagi lokasinya di tempat ibadah,” sesal Thomas. 

Radar Banjarmasin menelusuri alamat yang tertera di spanduk tersebut. Lokasinya di Jalan Ahmad Yani km 6 Banjarmasin Timur.

Penjaga indekos membenarkan perempuan itu pernah tinggal di sana. “Sudah sepekan yang lewat keluar dari sini,” kata Agus, 40 tahun. (lan/az/fud)

 
Editor : izak-Indra Zakaria