Pembangunan Embung Gunung Kupang untuk mengatasi kekeringan dan banjir di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, terancam gagal rampung tepat waktu. Proyek senilai Rp 4,8 miliar yang dimulai sejak 12 Mei 2023 itu baru mencapai progres 62 persen, padahal kontrak akan berakhir pada 7 Desember 2023.
Pihak kontraktor, PT Bumi Karya Utama, mengaku optimis dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Tian, Konsultan Supervisi dari PT Wahana Prakarsa Utama, mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pengerjaan konstruksi outlet dan buangan ke disposal.
“Kami berencana menambah alat berat excavator, meningkatkan jam kerja selama 4 jam, dan menambah jumlah pekerja di posisi inlet dan outlet,” ujarnya.
Namun, optimisme kontraktor tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, yang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Rabu (15/11), menyatakan pesimis terhadap penyelesaian proyek tepat waktu. “Progressnya 62 persen kenyataannya memang dilihat 52 persen juga belum. Saya khawatir pekerjaan tidak selesai sesuai target dan kualitasnya menurun,” tuturnya.
Emi menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil pihak terkait, baik kontraktor, konsultan, maupun pemko, untuk mempertanyakan keterlambatan proyek. “Kami akan minta penjelasan dan pertanggungjawaban. Jika ada indikasi pelanggaran, kami tidak segan-segan merekomendasikan sanksi,” tegasnya.
Kritik juga datang dari Akbar Rahman, pengamat tata kota dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Menurutnya, pembangunan embung harus memperhitungkan segala kemungkinan yang dapat menghambat proses, seperti cuaca, kondisi tanah, dan ketersediaan material. “Jika progres baru sekitar 60 persen sementara waktu kerja tinggal beberapa minggu, maka ini jelas telah terjadi keterlambatan yang parah. Ini menunjukkan adanya ketidakseriusan dan ketidakefisienan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek,” katanya.
Akbar menyarankan agar konsultan pengawas meningkatkan kontrol dan memberikan masukan kepada kontraktor untuk mempercepat pekerjaan. Selain itu, pemko juga diharapkan dapat melakukan evaluasi dan memberikan teguran jika pekerjaan tidak sesuai target. “Jika ini tidak dilaksanakan, pekerjaan tidak bisa selesai sesuai dengan target waktu perencanaan, yaitu pekan pertama bulan Desember 2023. Akibatnya, masyarakat tidak bisa menikmati manfaat embung yang diharapkan dapat mengatasi kekeringan dan banjir di wilayah tersebut,” pungkasnya. (*)