Sepanjang tahun 2023, Seksi Operasi dan Pengendalian pada Satpol PP Banjarbaru berhasil melakukan temuan sebanyak 1.265 pelanggaran peraturan daerah (perda).
Kasatpol-PP Banjarbaru, Hidayaturahman merincikan, seribu lebih temuan pelanggaran perda yang berhasil diungkap diantaranya adalah permasalahan pedagang kaki lima (PKL) dan reklame.
Kemudian juga ada permasalahan mengenai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), penjualan minuman keras, anak punk, Tibum dan Tranmas, rumah indekos, perhotelan, dan prostitusi. "Ada juga perizinan usaha, hiburan umum, RTH, dan warung,” ungkap Dayat saat ditemui awak media, Jumat (29/12) siang.
Ia membeberkan, temuan pelanggaran perda paling banyak adalah peredaran minuman keras. Saat ini yang sudah disidangkan sebanyak 435 kasus, menyusul PKL 290 kasus dan PMKS 174 kasus.
Dari kasus-kasus tersebut, disampaikan Dayat pihaknya masih punya pekerjaan rumah (PR) yang belum bisa selesai dan harus diprioritaskan rampung pada 2024. “PR kita salah satunya penertiban kandang babi. Juga penertiban bangunan liar maupun warung-warung di kawasan Landasan Ulin Tengah,” jelasnya.
Dijelaskan Dayat bahwa pada Rabu (20/12) tadi, Satpol-PP Banjarbaru dibantu unsur TNI, Polri, Satlinmas dan Kelurahan Guntung Manggis memberikan surat peringatan kedua (SP2) kepada pemilik peternakan babi di kawasan Kelurahan Guntung Manggis. “Total ada 9 pemilik peternakan yang didatangi petugas untuk diberikan SP2,” ujarnya.
Dengan adanya surat peringatan tersebut, Dayat berharap para pemilik peternakan untuk mengosongkan dan menutup sendiri peternakan milik mereka. “Karena tidak sesuai lagi dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Banjarbaru,” sebut Dayat. Meski demikian, pencapaian tersebut mendapat respons positif dari Asisten I Setdako Banjarbaru, Abdul Basid. Menurutnya hasil kinerja Satpol-PP Banjarbaru tahun ini patut untuk diapresiasi.
Basid mengakui bahwa saat ini memang perlu ada beberapa PR yang perlu ditindak lanjuti. “Termasuk sesuai arahan Pak Wali Kota, salah satunya tindak lanjut penertiban warung jablay. Ini harus melibatkan semua pihak, terutama masyarakat di lingkungan RT/RW, kelurahan hingga kecamatan," jelasnya.
Basid meyakini, meski tantangan kedepannya sangat berat, semua permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
Terlebih status Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang saat ini melekat pada Banjarbaru membuat permasalahan sosial jadi semakin menonjol. “Ini salah satu imbas dari peningkatan jumlah penduduk di tempat kita,” pungkasnya. (*)
Editor : izak-Indra Zakaria