Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru terus menggenjot proses pelipatan surat suara Pemilu 2024. Berdasarkan data mereka per Sabtu (6/1), progresnya baru 33,12 persen.
Meski begitu, KPU Banjarbaru sudah menerima laporan terjadi beberapa kendala dalam pelipatan surat suara. Yaitu banyaknya surat suara yang datang dalam kondisi rusak. Dijelaskan Rozy, kerusakan yang dimaksud itu antara lain sobek, serta bernoda tinta yang mengenai tulisan, nomor urut, logo partai maupun gambar peserta pemilu.
“Kami lebih menyebut itu sebagai cacat cetak. Karena tak sedikit surat suara terdapat garis bintik noda tinta di bagian nama dan logo parpol peserta pemilu,” ucapnya pada Radar Banjarmasin, Minggu (7/1) sore.
Ia mengungkapkan, jika noda atau garis itu berada di bagian nama dan logo, maka surat suara langsung dipisahkan. “Walaupun masih jelas kelihatannya tetap kita pisahkan. Takutnya nanti ada protes dari peserta pemilu yang bersangkutan. Jadi lebih baik kita pisahkan dulu,” ungkapnya. Namun jika noda atau garis itu berada di luar tabel nama peserta dan logo parpol, maka surat suara tersebut masih dikategorikan layak digunakan.
Selain itu, tambah Rozy, KPU juga menerima laporan bahwa ada banyak surat suara yang robek. Baik di bagian ujung kertas maupun di bagian sudut pelipatan.
“Sama dengan noda tadi, jika robeknya ada di bagian ujung surat suara dan masih bisa ditoleransi, maka itu masih bisa digunakan. Tapi kalau di tengah dan mengenai daftar peserta pemilu, maka kami kategorikan rusak,” tukasnya.
Di samping itu, Rozy menambahkan, dalam proses pelipatan dan penyortiran ini, juga diketahui adanya jumlah surat suara yang kurang. “Yang seharusnya isi dalam satu boks itu 500 lembar, tapi ada yang kami temukan kurang dari itu,” ujarnya
Namun sayangnya Rozy masih belum bisa membuka berapa total surat suara yang rusak dan kurang tersebut. Pasalnya hal itu menurutnya harus ditetapkan lewat rapat pleno para komisioner. “Sekarang belum kami rekap jumlah kerusakan dan kekurangan surat suara. Nanti akan disampaikan kembali setelah dibuat dalam berita acara,” janjinya.
Rozy mengungkapkan, kerusakan dan kekurangan surat suara yang sudah diketahui jumlah totalnya nanti, akan diganti dengan surat suara cadangan. Adapun jumlah surat suara cadangan yang ada saat ini sebanyak dua persen dari total yang dilipat. "Surat suara cadangan kalau dihitung lembarnya sebanyak 194.887, untuk masing-masing jenis," terang Rozy.
Ia mengaku akan menyelesaikan proses pelipatan surat suara Pileg dan Pilpres tersebut sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 20 Januari 2024. “Target kita tanggal 15 Januari bisa selesai, supaya kita bisa cepat menginventarisir jumlah keperluan surat suara yang harus diganti. Karena untuk penggantian surat suara ini perlu waktu panjang,” pungkasnya. (*)