Banyak orang penasaran nasib gadis belia pengemudi Fortuner yang menewaskan dua orang dalam kecelakaan di Banjarbaru. Pengemudi Fortuner perempuan berusia belia ini masih berada di Mapolres Banjarbaru hingga Jumat (19/1). Polisi masih melakukan proses penyelidikan. AJ menabrak Minibus Isuzu Elf hingga terguling pada Kamis (18/1) dini hari. Bahkan, dua penumpangnya tewas.
Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di U-Turn Mekatani, Jalan A Yani Km 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menekankan bahwa keberadaan AJ di Mapolres perlu disampaikan ke publik untuk menepis isu yang beredar. Isunya menyebut AJ diduga kabur usai kecelakaan.
“Kami rasa isu yang beredar tersebut tidak benar. Sebab dari kemarin, AJ ini setelah diamankan di Polres tidak ke mana-mana,” bebernya. AJ masih dalam pengamanan oleh Unit Gakkum Polres Banjarbaru. Tentu sesuai dengan porsinya. “Karena yang bersangkutan masih anak di bawah umur,” tambahnya.
Bahkan, saat pemeriksaan berlangsung di Mapolres Banjarbaru, siswi kelas X di salah satu sekolah menengah atas di Kota Banjarmasin ini didampingi orang tuanya. Syahruji mengungkapkan kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi di lapangan. Termasuk melakukan pemeriksaan kesadaran si AJ dengan tes urine. “AJ sudah dilakukan tes urine, dan hasilnya negatif, baik metamfetamin maupun amfetamin,” ungkap Syahruji.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum), Ipda Junaedi membeberkan kenapa AJ memacu mobil Fortuner dengan kecepatan tinggi. “Memang dari pengemudinya yang membawa mobil dengan kecepatan tinggi. Alasannya karena terburu-buru pengin pulang ke rumah,” ungkap Junaedi mewakili Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya D Putra, Jumat (19/1) petang.
Namun, Junaedi tidak menjelaskan secara rinci ia baru pulang dari kegiatan apa. “Dia dari Banjarmasin,” ujarnya singkat. Apakah AJ bakal jadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini?
Syahruji menjelaskan bahwa AJ masih berusia 16 tahun, atau masih dalam kategori anak. Jadi, perlakuan hukumnya oleh Unit Gakkum Polres Banjarbaru mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak. “Saat ini pun si AJ juga berada di tempat khusus. Namun, masih dalam pengawasan oleh penyidik dari Unit Gakkum Polres Banjarbaru,” tegasnya.
Syahruji belum bisa membeberkannya lebih jauh bagaimana status si AJ ke depannya. Penetapan statusnya akan dibeberkan setelah cukup mendapatkan alat bukti dan keterangan, serta dilakukan gelar perkara. “Setelah gelar perkara itulah nanti ditentukan status AJ ini,” bebernya.
Menurut Syahruji, tidak menutup kemungkinan kasus yang dialami AJ akan terjadi restorative justice alias proses penyelesaian perkaranya di luar peradilan pidana.“Dari situ juga bisa muncul peluang untuk mediasi antara para pihak yang berkaitan dengan kejadian ini,” sebut Syahruji. “Kalaupun nanti dinyatakan bersalah, si AJ akan berstatus ABH. Karena usianya yang masih dalam kategori anak,” katanya.
Sempat Teriak Ada Mobil
Suriansyah salah satu penumpang yang ikut minibus tersebut. Ia bercerita rombongannya mau ke bandara untuk mengikuti kaji tiru di Bandung. “Jadi saat kejadian, saya tidak tidur. Waktu itu minibus ingin putar balik,” cerita Wakil Ketua BPD Desa Pematang Karangan Hilir, Kecamatan Tapin Tengah ini.
Saat putar balik itulah, minibus tersebut ditabrak Fortuner putih dengan nomor polisi DA 12 IA. “Saya tidak melihat mobil tersebut. Tapi, kawan-kawan yang lain ada melihat, dan sempat berteriak,” ungkapnya. Menurutnya, kejadian itu begitu cepat. Ia juga terhempas keluar dari minibus tersebut.
“Kalau saya mengalami luka lecet di tangan, akibat terkena pecahan kaca minibus,” tuturnya. Saat kejadian, ia duduk di barisan bangku nomor empat. Selain sopir, korban meninggal yang bernama Hamidah duduk di baris kedua. “Ia duduk sendiri (Hamidah, red) saja. Karena posisi di belakang, saya tidak tahu apakah ia tidur atau tidak,” tuturnya.
Atas kejadian ini, ia berharap penabrak bisa bertanggung jawab karena ada dua korban yang meninggal. “Memang ia di bawah umur. Kalau tidak bisa diproses secara hukum, saya berharap keluarganya bisa bertanggung jawab atas musibah ini,” ucapnya.
Dua korban yang meninggal dalam kecelakaan ini merupakan warga Kabupaten Tapin. Terutama sang sopir bernama Mirza Febriyanto. Ia merupakan anggota Forum Komunikasi Ikatan Relawan Majelis Taklim Tapin (FKIRMT). Kepergiannya relawan asal Desa Paul tersebut membuat seluruh anggota FKIRMT kehilangan.
“Apalagi semasa hidupnya, almarhum merupakan sosok yang sigap dalam membantu tugas kerelawanan,” kenang Ketua FKIRMT Tapin, Habib Syarif Husin Ba’bud. Tanpa disuruh, kalau ada kegiatan majelis taklim maupun haulan, almarhum selalu membantu.
“Tak hanya membantu dalam tenaga saja, bahkan minibus miliknya selalu bisa dipakai untuk kegiatan,” katanya. Habib Syarif berharap anggota keluarga Ketua BPD Desa Pandulangan itu bisa menerima dengan lapang dada musibah ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapin, Rahmadi sebagai penanggung jawab kegiatan ke Bandung mengaku prihatin dan mengucapkan duka cita mendalam untuk korban yang meninggal.
“Kita doakan bersama untuk kebaikan almarhum dan almarhumah. Semoga keduanya mendapatkan tempat yang mulia,” ucapnya. Peserta studi banding yang berangkat ke Bandung dengan mobil lain saat ke bandara, secara spontan langsung menggalang dana untuk kedua korban secara sukarela. “Dana yang terkumpul akan kami serahkan ke keluarga korban setelah kegiatan ini selesai,” janjinya.
Pj Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin yang juga hadir dalam kegiatan studi banding ke Bandung, terlebih dahulu mengucapkan duka cita yang mendalam sebelum menyampaikan sambutan. “Saya ajak semua yang hadir untuk mendoakan korban dan membacakan Fatihah empat,” pungkasnya. (*)
Editor : izak-Indra Zakaria