Pedagang tersebut buka sejak jam 08.00 Wita. Biasanya tutup pukul 18.00 Wita. Dalam rentan waktu tersebut, tempatnya dijadikan persinggahan para sopir untuk melepas dahaga. "Tidak tahu pasti jumlahnya berapa. Tapi, banyak saja orangnya," jelasnya.
Pada Kamis 18 April, seorang netizen membagikan pengalamannya lewat jalan Kapar Walangsi di media sosial @irin_hst. Videonya viral.
Dalam unggahannya itu terlihat belasan truk yang dinarasikan bermuatan batu bara dengan ditutup terpal sedang parkir di pinggir jalan. Sebenarnya cukup mudah untuk mengetahui truk tersebut digunakan untuk mengangkut batu bara atau tidak. Lihat saja tutup dump truk bagian belakang. Di sana masih ada sisa-sisa batu bara yang tertinggal.
Pantauan Radar Banjarmasin di lapangan pada Sabtu tadi, ada beberapa truk bermuatan ditutup terpal sedang parkir. Ternyata truk-truk tersebut memang bermuatan batu bara.
Fakta lainnya, salah satu truk muatan batu bara pernah mengalami kecelakaan di Jalan Kapar Walangsi pada Jumat (5/4) sekitar pukul 18.00 Wita. Muatannya tumpah ke jalan. Penyebabnya baut roda lepas.
Salah satu warga Barabai yang mengetahui praktik angkutan batu bara ini bernama Riyadi. Ia warga Desa Gambah, Kecamatan Barabai. Riyadi punya informasi bahwa batu bara tersebut diduga berasal dari tambang di Kabupaten Balangan.
Lokasi persisnya ada di tiga desa. Desa Kaladan, Desa Gampa, dan Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan. "Itu tambang ilegal," tebaknya, Sabtu (20/4).
Para sopir truk sebelum mengambil muatan batu bara, setiap sore biasanya memarkirkan kendaraannya di wilayah Desa Gampa. Mereka menunggu giliran masuk ke dalam area tambang. "Sesudah keluar area tambang, para sopir truk saling menunggu untuk berangkat. Ini terlihat seperti ada rombongan truk pengangkut batu bara," bebernya.
"Truk-truk tersebut, membawa muatannya menuju Binuang, Kabupaten Tapin. Di sana ada stockpile batu bara yang menampung hasil tambang tersebut," jelasnya. Jalan Kapar Walangsi hanya dijadikan sebagai jalur perlintasan menuju ke stockpile batu bara.
Meskipun demikian, dampak keberadaan truk tersebut sangat membahayakan. "Bisa mengganggu pengendara lain, bahkan berpotensi memicu kecelakaan," ucapnya.
Kenapa truk muatan batu bara bisa lewat Jalan Kapar Walangsi dengan bebas? Status Jalan Kapar Walangsi bukan jalan milik kabupaten. Melainkan jalan nasional yang dibiayai menggunakan APBN.
Sedangkan Jalan Kapar menuju Tugu Burung Anggang statusnya jalan milik pemerintah kabupaten. Karena termasuk jalan kota, di sini sudah ada larangan tidak boleh dilewati truk-truk batu bara ataupun semen.
Misalnya pada tahun 2018, masyarakat di Desa Mandingin, Kecamatan Barabai sempat menghadang truk bermuatan semen. Bahkan sempat terjadi gesekan antara warga dan para sopir.
Kala itu warga tak ingin jalan kabupaten dilintasi armada bermuatan berat. Landasannya Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2013 tentang penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan perkebunan.
Diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Banyak masyarakat yang menyayangkan, seakan-akan praktik angkutan batu bara lewat jalan umum dibiarkan. Riyadi menambahkan aktivitas tersebut sudah terpampang nyata sejak awal tahun, sebelum Pemilu 2024 mulai. "Memang ada sejak dulu (aktivitas angkutan batu bara), tapi sekarang ini yang sangat terang-terangan," bebernya.
Hal ini tentu mengancam keselamatan para pengendara lain di jalan. Sebab truk-truk ini sering berhenti di pinggir jalan. Tidak ada rambu-rambu atau tanda jika truk berhenti.
Terpisah, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalsel tak mau berkomentar banyak terkait aktivitas angkutan batu bara tersebut. "Kalau untuk aturan aktivitas (truk muatan batu bara) kewenangan pihak kepolisian dan dinas perhubungan," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 BPJN Kalsel, Irwan Syafei.
Soal jalan rusak akibat aktivitas truk batu bara, pihaknya mengatakan jika jalan tersebut sudah diperbaiki. "Jalan Lingkar Kapar Walangsi sudah tidak ada lubang lagi. Malam tadi (Jumat malam, red), kami lewat situ, sudah enggak ada lubang sebelum Lebaran," ujarnya.
Memang pemandangan truk muatan batu bara berseliweran memang janggal. Aparat Penegak Hukum (APH) tampaknya adem ayem saja.
Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Pribadi mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait aktivitas tersebut. "Belum ada (keterangan resmi, red). Kalau sudah ada, akan segera kami sampaikan," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/4).