Kedua mobil mewah tersebut terparkir di halaman Mako Polda Kalsel dengan garis polisi. “Ada beberapa barang bukti baru yang diamankan, tak hanya mobil, juga ada sepeda motor, truk, dan barang lain," beber Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, Senin (6/5/2024).
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kalsel sudah menyita dua unit truk tangki solar bermuatan 5 ribu liter. Selain itu, juga disita dua unit mobil, masing-masing Toyota Alphard berkelir hitam bernomor polisi DA 1509 TDC dan Honda Brio putih bernomor polisi DA 1510 BP.
“Saat ini proses penyidikan terus dilakukan,” tukasnya. Mantan Wakapolres Metro Bekasi itu menerangkan berkas perkara sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kami masih menunggu hasil penelitian, apabila sudah dinyatakan lengkap (P21), tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan,” terang Frendriz. (*)